REGISTRASI ADMINISTRATIF CALON MAHASISWA BARU UNDIP PROGRAM S1 JALUR SNMPTN TAHUN 2010

Rektor Universitas Diponegoro dengan ini mengumumkan kepada yang dinyatakan diterima sebagai calon mahasiswa baru Universitas Diponegoro tahun akademik 2010/2011, diwajibkan registrasi online dan verifikasi registrasi pada :

A. REGISTRASI ONLINE

Dengan tatacara dan persyaratan sebagai berikut :

1. Membayar biaya-biaya pendidikan yang terdiri :

· SPP dan PRKP (Praktikum, Responsi & Kegiatan Penunjang) per semester , SPI (Sumbangan Pengembangan Institusi), dan biaya-biaya lainnya, sebagai berikut : mulai tanggal 19 Juli – 10 Agustus 2010

Fakultas / Prog. Studi

Biaya

SPP

PRKP

SPI

Kontribusi

Jumlah

1) Ilmu Budaya

750.000

250.000

2.250.000

490.000

3.740.000

2) Hukum

750.000

125.000

2.250.000

490.000

3.615.000

3) Ekonomi

750.000

300.000

2.250.000

490.000

3.790.000

4) Ilmu Sosial & Ilmu Politik

750.000

250.000

2.250.000

490.000

3.740.000

5) Kedokteran / PS. Pend. Dokter

750.000

400.000

2.250.000

490.000

3.890.000

6) Kesehatan Masyarakat

750.000

250.000

2.250.000

490.000

3.740.000

7) Peternakan

750.000

300.000

2.250.000

490.000

3.790.000

8) Perikanan & Ilmu Kelautan

750.000

400.000

2.250.000

490.000

3.890.000

9) Matematika & IPA

750.000

400.000

2.250.000

490.000

3.890.000

10) Teknik

750.000

350.000

2.250.000

490.000

3.840.000

11) Psikologi

750.000

300.000

2.250.000

490.000

3.790.000

12) PS. Ilmu Keperawatan

750.000

500.000

2.250.000

490.000

3.990.000

13) PS. Ilmu Gizi

750.000

500.000

2.250.000

490.000

3.990.000

*) Kecuali PS Teknik Kimia Fakultas Teknik : PRKP sejumlah Rp. 450.000,-

Pembayaran biaya-biaya tersebut diatas dilakukan mulai tanggal 19 Juli – 10 Agustus 2010 di PT. Bank Mandiri

· Pembayaran biaya-biaya pendidikan seperti tersebut diatas dilakukan melalui PT. Bank Mandiri dengan salah satu cara sebagai berikut :

  1. Pembayaran lewat ATM melalui menu Multi Payment kode 10004.
  2. Pembayaran lewat Internet Banking di http://www.bankmandiri.co.id melalui menu Multi Payment kode 10004
  3. Pembayaran melalui SMS Banking Mandiri dengan cara ketik TGH 10004 <No.TEST><PIN> KIRIM KE 3355, kemudian BYR 10004<ACCOUNT REF><NoTEST><PIN> kirim ke 3355
  4. Pembayaran melalui loket-loket di Bank Mandiri terdekat di seluruh Indonesia dengan memberitahukan No. Peserta Ujian saudara kepada Teller Bank Mandiri.

2. Melaksanakan registrasi secara on line di http://reg-online.undip.ac.id mulai tanggal 19 Juli – 12 Agustus 2010, dengan syarat :

  • Lunas biaya SPP,PRKP,SPI dan Kontribusi
  • Mengisi form registrasi dan Surat Pernyataan mentaati peraturan secara online
  • Print out form registrasi dan Surat Pernyataan mentaati peraturan
B. VERIFIKASI REGISTRASI / LAPOR DIRI
Setelah melaksanakan registrasi secara on line calon mahasiswa baru diwajibkan melakukan verifikasi registrasi yang akan dilaksanakan pada :
Tanggal : 12 – 16 Agustus 2010
Pukul : 08.00 WIB s.d 15.00 WIB
Tempat : Gedung Prof.Sudarto,SH Kampus Undip Tembalang
disarankan mengikuti jadwal kegiatan verifikasi registrasi, sebagai berikut :

TANGGAL

FAKULTAS

12 Agustus 2010

Fakultas Teknik, Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, Ekonomi, dan Psikologi

13 Agustus 2010

Fakultas Peternakan, MIPA, Hukum dan ISIP

16 Agustus 2010

Fakultas Perikanan & Ilmu Kelautan dan Sastra

Dengan tata cara dan persyaratan sebagai berikut :

1) Melaksanakan pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kesehatan Undip.
2) Melaksanakan verifikasi registrasi dengan menyerahkan lampiran-lampirannya sbb :
  • Kartu peserta ujian
  • Print out Formulir pendaftaran
  • Surat Pernyataan mentaati peraturan yang telah ditandatangani diatas meterai Rp.6000,-
  • Fotocopy bukti setor pembayaran biaya pendidikan 1 lembar
  • Surat keterangan kesehatan dari Tim Kesehatan Undip
  • Fotocopy Ijasah dan Nilai UAN yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sebanyak 1 lembar
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Ijin Mengemudi (SIM) sebanyak 2 lembar
  • Pasfoto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 1 lembar (ditempel pada print out form registrasi online)
  • Surat Keterangan Kewarganegaraan dan Surat Ijin dari Dikti bagi Warga Negara Asing (WNA)

KETENTUAN LAIN :

Ø Hak sebagai mahasiswa dinyatakan GUGUR apabila :

  • Tidak memenuhi persyaratan pendaftaran yang telah ditetapkan
  • Memberikan keterangan tidak benar pada waktu pendaftaran
  • Tidak melakukan pendaftaran pada tenggang waktu yang telah ditentukan
  • Tidak memenuhi ketentuan dan persyaratan kesehatan calon mahasiswa baru

Ø Seluruh biaya yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.

 

 

Semarang, 17 Juli 2010
Rektor,



Prof.Dr.dr. Susilo Wibowo, MS, Med, Sp.And
NIP. 195403211980031002

 

Info lebih lanjut Dapat di Download disini

#qawp {position:absolute;overflow:auto;height:0;width:0;} evden eve nakliyat evden eve nakliyat evden eve nakliyat evden eve nakliyat