Salah satu faktor mudahnya paham ideologi radikalisme masuk di dalam kampus adalah suasana kebebasan akademis dan juga kebebasan sosial di kampus jelas sangat sulit bagi pimpinan PT mengontrol para mahasiswa mereka apalagi para alumni yang telah menyebar ke berbagai sektor kehidupan dan umumnya tidak pernah kembali ke almamaternya.
Karena itu, kampus sebagai ranah publik dengan mahasiswa dan alumni yang terkait kealmamateran bisa tidak imun terhadap berbagai pengaruh dan infiltrasi paham, wacana dan gerakan dari luar. Karena itu, dari waktu ke waktu di lingkungan kampus berbagai PT hampir selalu ada kelompok-kelompok radikal dan ekstrim baik ekstrim kanan maupun kiri hal itu disampaikan Prof. Dr. Azyumardi Azra, CBE saat menjadi pembicara dalam seminar nasional yang diadakan oleh Forum Rektor Indonesia (FRI) bekerjasama dengan Undip yang bertemakan “Radikalisme dan Pendidikan Tinggi Indonesia; Perguruan Tinggi sebagai Penjaga Kesadaran Multikultural” Senin,(8/10) di Hotel Santika Premiere Semarang.
Prof. Dr. Azyumardi mengatakan Ideologi radikal dan teroristik tidak bisa dihadapi hanya dengan wacana; atau bahkan dengan tindakan represif aparat hukum sekalipun, misalnya dengan penerbitan Perppu No 2/2017 yang telah diterima DPR RI sebagai UU Keormasan. Pertama-tama ideologi semacam itu harus dihadapi dengan kontra-ideologi dan perspektif keagamaan-keindonesiaan yang utuh”ujarnya.
“Sebab itu, tidak perlu ‘redesain’ kurikulum secara menyeluruh karena dapat mengganggu stabilitas akademis-keilmuan. Tetapi sebaliknya yang mendesak dilakukan adalah revitalisasi beberapa Mata Kuliah (MK) yang relevan karena bersifat ‘ideologis’, yakni MK Pancasila, MK Pendidikan Kewargaan, dan MK Agama.
Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjend Pol Hamli menuturkan, bahwa dirinya sangat mendukung keterlibatan kampus untuk sama-sama memerangi radikalisme.
Hamli menjelaskan, ada beberapa strategi penanggulangan radikalisme di kampus diantaranya adalah dengan menanamkan wawasan kebangsaan dan bela negara, anti radikalisme, anti terorisme dan intoleransi ke dalam Mata Kuliah Berkehidupan Bermasyarakat (MBB), penanaman Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.
Sementara itu Rektor Undip Prof.Yos Johan Utama mengungkapkan seminar nasional ini bermaksud mengidentifikasi Pola Penyebaran Paham Radikalisme di dunia Pendidikan di Indonesia dan Penanggulangan Pencegahan Nasional serta mencoba untuk merumuskan bersama mengenai PolaPengembangan Kesadaran Multikulturalisme di dalam Lingkungan Perguruan Tinggi di Indonesia
Rektor berharap dengan adanya seminar nasional Radikalisme dan Pendidikan Tinggi Indonesia; Perguruan Tinggi sebagai Penjaga Kesadaran Multikultural ini mampu menumbuhkan kembali Kesadaran Multikulturalisme dalam setiap kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Indonesia”pungkasnya.