BP-ULP Universitas Diponegoro menyelenggarakan Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar Periode Tanggal 24 – 26 Maret 2021. Peserta pembelajaran secara online ini dari RSUD Dr. Moewardi Surakarta.
Pengadaan barang/jasa tentunya berawal dari perencanaan yang matang. Penyusunan perencanaan pengadaan sejak dini menjadi hal penting, sehingga ketika pengadaan tersebut masuk ke tahapan berikutnya akan berjalan baik dan lancar. Selanjutnya informasi rencana pengadaan dapat diketahui oleh masyarakat luas, khususnya oleh penyedia, tujuannya dalam rangka transparansi dan akuntabilitas.
Narasumber hari kedua, Kamis (25/3) Dr. Hery Suliantoro, ST., MT., yang menjabat sebagai Direktur Aset dan Pengembangan di Undip sekaligus tenaga pendidik Undip serta peneliti bidang pengadaan di jurusan Teknik Industri dan Teknik Sipil menyampaikan materi mengenai perencanaan pengadaan, persiapan PBJ dan Pelaksanaan BPJ Melalui Swakelola.
Berbicara mengenai perencanaan pengadaan tentu meliputi identifikasi kebutuhan, penetapan barang/jasa, cara, jadwal, dan anggaran pengadaan barang/jasa. Hery mengatakan dalam identifikasi kebutuhan hal-hal yang perlu diperhatikan adalah prinsip efisien dan efektif dalam pengadaan barang/jasa, aspek pengadaan berkelanjutan, penilaian prioritas kebutuhan, barang/jasa pada katalog elektronik, konsolidasi pengadaan barang/jasa, dan/atau barang/jasa yang telah tersedia/dimiliki/dikuasai. “Perencanaan pengadaan swakelola perlu diperhatikan penetapan tipe swakelolanya, penyusunan spesifikasi teknis atau KAK, penyusunan perkiraan biaya atau rencana anggaran biaya sedangkan untuk kegiatan persiapan swakelola meliputi penetapan sasaran oleh PA atau KPA, penetapan penyelenggara swakelola dan rencana kegiatan, jadwal pelaksanaan, RAB, ditetapkan oleh PPK dengan memperhitungkan tenaga ahli, peralatan atau bahan tertentu yang dilaksanakan dengan kontrak tersendiri” terangnya. (Linda-Humas)