Universitas Diponegoro (Undip) mendapat kehormatan menjadi tuan rumah dalam Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI (bidang Pendidikan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021.
Rektor Undip yang diwakili oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Budi Setiyono, S.Sos., M.Pol.Admin., Ph.D., menerima langsung kunjungan 20 anggota Komisi X DPR RI dan 9 orang Sekretariat serta tenaga ahli. Dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, acara digelar pada hari Jum’at 18 Juni 2021 pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Rektor lantai 2, Gedung Widya Puraya, Kampus Undip Tembalang.
Hadir dalam acara Dr. Ir. Paristiyanti Nurwardani, MP. (Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan), Prof Dr Ir Muhammad Zainuri DEA (Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VI Jawa Tengah), Perwakilan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Jawa Tengah, Para Rektor Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, dan Perwakilan Mahasiswa Universitas Diponegoro.
Rombongan Komisi X DPR RI yang dipimpin oleh Dr. H. Abdul Fikri Faqih, MM., datang ke Undip dalam rangka melakukan kunjungan spesifik bidang pendidikan perguruan tinggi sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan serta mendapatkan data faktual dan konfirmasi secara langsung dari Pimpinan Perguruan Tinggi dan stakeholder pendidikan tinggi terkait kebijakan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Serta menggali aspirasi dan menerima masukan dari pihak akademisi mengenai tata kelola pendidikan tinggi dan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Budi Setiyono, S.Sos., M.Pol.Admin., Ph.D., mengungkapkan apresiasinya dalam program Kampus Merdeka. “Satu program inisiatif dari Mas Menteri yang saya kira luar biasa terobosan ini dan kami sangat mengapresiasi itu,” ujar Prof Budi Setiyono. “Disamping itu kita juga sangat setuju dengan konsep Merdeka Belajar,” lanjut beliau. Namun demikian, kritik dan saran juga diperlukan untuk memperbaiki program tersebut. “Salah satu kritik kami itu berkaitan dengan bagaimana Merdeka Belajar ini jangan hanya fokus pada level proses atau prosedur lalu perguruan tinggi di modifikasi untuk mengikuti proses itu yang kadang-kadang sebenarnya justru tidak compatible,” ucap Prof Budi.
Kemudian dalam audiensi tersebut membahas mengenai program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, informasi bantuan pendidikan beasiswa KIP bagi Perguruan Tinggi, keluhan mengenai sistem pendataan Sekolah Tinggi, keterkaitan dunia industri dan perguruan tinggi.
Beberapa kritik dan saran dari para peserta audiensi selanjutnya akan menjadi pertimbangan bagi Pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan DPR RI, khususnya Komisi X DPR RI, dalam menjalankan dan mengawal kebijakan pendidikan perguruan tinggi dan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka. (Dhany-Humas)