Fakultas Hukum Universitas Diponegoro menyelenggarakan The 2nd International Conference on Law, Economic and Governance (ICOLEG). Kegiatan ini diselenggarakan mulai tanggal 29 sampai dengan 30 Juni 2021. Tema yang diangkat pada tahun ini adalah “The Wave of Digitalization on Digital Society: Challenging Ethics and Law Moral Boundaries”. Demi mematuhi protokol kesehatan selama masa pandemi covid-19, acara diselenggarakan secara hybrid yaitu offline untuk panitia di Ruang Seminar Gedung Litigasi Kampus Fakultas Hukum Undip, sedangkan bagi para peserta serta pembicara dalam dan luar negeri mengikuti secara online dalam platform zoom apps meeting (1/7).
Pada hari pertama penyelenggaraan ICOLEG 2021, acara dibuka secara langsung oleh Rektor Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum. dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Retno Saraswati, S.H., M.Hum. Dalam pidato sambutannya, Rektor Universitas Diponegoro dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada para keynote speakers, para pemakalah dan seluruh peserta yang hadir pada konferensi internasional prestisius ini.
Konferensi internasional yang diketuai oleh Dr. Irma Cahyaningtyas, S.H., M.H. ini menghadirkan delapan keynote speakers yang merupakan pakar hukum terkemuka, baik di level nasional maupun internasional, yakni:
- David Bamford, B.A., LL.B., GDSP. (Professor School of Law, Flinders University, Australia) dengan materi “The Challenges of Law Enforcement in the Digital Age”.
- Benedict Sheehy , B.Th., M.A., JD., M.A., LL.M., Ph.D. (Professor School of Law, University of Canberra) dengan materi “Corporate Social Responsibility in the Digital Age”.
- Joanne van der Leun, B.A., M.A., Ph.D. (Pakar Kriminologi dan Dekan School of Law, Leiden University) dengan materi “Migration, Refugees ang Digitalization in Europe”.
- Associate Dr. Salawati Mat Basir, LL.B.,LL.M. (Associate Professor , Faculty of Law, The National University of Malaysia) dengan materi “The Impact of Digitalization Era toward International Development Law, especially in South East Asian Region”.
- Dr. F.X. Joko Priyono, S.H.,M.Hum. (Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Undip) dengan materi “The Role of Moral Boundaries for the Digital Society in International Business Law Perspective”.
- M.R. Andri Gunawan Wibisana, LL.M., Ph.D. (Universitas Indonesia) dengan materi Workshop Publikasi Ilmiah.
- Shidarta, S.H.,M.Hum. (Pakar Filsafat Hukum Universitas Bina Nusantara) dengan materi “Ethics and Law in A Digital Society: A Study of Legal Philosophy”.
- Herlambang P. Wiratraman, S.H., M.A. (Peneliti dan Pakar Hukum Tata Negara & Hak Asasi Manusia, Universitas Airlangga) dengan materi “Human Rights in Digital Era”.
Bertindak selaku moderator yaitu Dr. Adya Paramita Prabandari, S.H., M.L.I., M.H. (Dosen Bagian Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Diponegoro) dan acara ini dipandu oleh Farraziyan Athisya (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro).
Rangkaian kegiatan ini terdiri dari Plenary Sessions, Parallel Scientific Sessions, dan penayangan virtual tour Kota Semarang serta penampilan PSM Satya Dharma Gita Fakultas Hukum Undip secara virtual. Sejumlah 123 artikel terpilih telah dipresentasikan oleh para penulis dalam parallel scientific sessions yang terbagi ke dalam delapan chambers yaitu International Law, Administrative and Governan Law, Criminal Law, State & Constitutional Law, Business and Corporate Law, Law in Digital Era, Private and Indigenous Law, serta Miscellaneous and Special Issues. Adapun luaran dari konferensi ini berupa publikasi dalam proceeding dan jurnal bereputasi.