Program Studi S1 Sejarah Universitas Diponegoro telah menyelenggarakan Webinar yang bertema “Pengelolaan Warisan Budaya Indonesia di Mancanegara”, Sabtu (28/8) dengan narasumber Prof. Dr. Mattew Issac Cohen (Departemen of Dramatic Arts, University of Connecticut) dan Dr. Sadiah Boonstra, M.A. (Prospective Honorary Fellow, Melbourne University) serta sebagai moderator Dr. Siti Maziyah, M.Hum (Universitas Dipopnegoro).
Tujuan Webinar ini adalah memberikan kesempatan kepada para dosen dan mahasiswa di lingkungan Departemen Sejarah Fakultas Ilmu Budaya untuk melakukan interaksi akademik dengan para peneliti dari luar Universitas Diponegoro, menjalin kerja sama dengan para peneliti dari luar Universitas Diponegoro baik dari dalam maupun luar negeri, meningkatkan peringkat Universitas Diponegoro menuju QS WUR 500 terbaik dunia dan meningkatkan wawasan mahasiswa dalam hal lapangan kerja bidang kesejarahan.
Dalam materinya Prof. Dr. Mattew Issac Cohen menyampaikan mengenai Pengelolaan Wayang di Mancanegara, Sumbangan Kebudayaan Indonesia pada Kebudayaan Dunia. Pengelolaan warisan budaya tangible intangible di mancanegara, salah satunya adalah koleksi wayang penginggalan Dr. Walter Angst and Sir Henry Angest di Yale University Art Gallery. Ia mengatakan wayang di pasar internasional pernah dipamerkan di pameran wayang di Universelle (Paris, 1889), Wayang in Society (Sketch 16 Maret 1921), Moeljosoehardjo ad (in Pekan Wayang 1974 edition of Pewayangan Indonesia), Wayang in Home Island Museum in Cocos (Keeling) Island dan Jumaadi Australia.
Sementara Dr. Sadiah Boonstra, M.A membahas tentang dekolonisasi museum. “Membuat citra koleksi museum tidak hanya bertumpu pada kekuatan kolonial, khususnya pada periode dekolonisasi (1950-an). Fungsi dekolonisasi museum selain mengembangkan misi tidak bertumpu pada kekuatan kolonial, juga mempromosikan nilai-nilai keadilan, tidak memihak pada kekuatan kolonial. Sehingga, sebagian koleksi yang ada di Belanda dikembalikan ke Indonesia. Adapun persoalan infrastruktur adalah hal yang teknis. Pentingnya adalah prinsip pemilikan objek kolonial. Pemilikan objek kolonial dapat ditransfer selama objek masih dirawat di koleksi Belanda.” tuturnya.
Dr. Sadiah juga menguraikan sejarah pengembalian objek kolonial, yakni tahun 1970 Lukisan Raden Saleh, 1973 Negarakertagama, 1975 temuan fosil manusia purba Ngandong, 1976 fosil binatang, 1977 Pusaka Diponegoro, 1977 setengah harta Lombok, 1978 temuan fosil manusia purba Homo Modjokertensis, 1978 Prajnaparamita, 2003 dua(2) patung Hindu, 2005 wayang perjuangan/revolusi, 2008 delapan belas (18) Objek etnografi dan empat (4) objek keramik ke Sintang, 2009 tiga puluh tiga (33) Objek etnografi ke Nias, 2015 tongkat Diponegoro, 2019 koleksi Nusantara dan tahun 2020 Keris Diponegoro. (Linda Humas)