Universitas Diponegoro

Halo Undip, Layanan Cepat Respon yang Dimiliki ULT UNDIP

Unit Layanan Terpadu (ULT) Universitas Diponegoro merupakan sub unit dibawah Bagian Layanan Terpadu dan Humas, Biro Komunikasi dan Bisnis Undip.  ULT menjadi one stop service (pelayanan terpadu satu pintu) yang memberikan pelayanan informasi dan pengaduan dari masyarakat dan stakeholder utama yakni mahasiswa dan calon mahasiswa. Dalam memberikan pelayanan informasi dan aduan, ULT Undip berkoordinasi dan bekerjasama dengan unit-unit lain di lingkungan Undip, termasuk juga PSDKU dan kampus Undip di Jepara.

ULT sendiri memiliki layanan Halo Undip yang merupakan layanan publik terpadu berbasis website untuk permohonan informasi, pengaduan, aspirasi, layanan publik, promosi dan publikasi dan juga media website official PPID (Pejabat Pelaksana Informasi dan Dokumentasi). Website official Halo Undip dibentuk sebagai salah satu cara meraih transparansi informasi Undip kepada masyarakat umum dengan slogan Faster yaitu Fast Service Top Respond dan menjadi bagian tak terpisahkan dari kegiatan humas dan ULT. Halo Undip dapat diakses melalui link https://halo.undip.ac.id/. Jenis layanannya antara lain Layanan Akademik dan Kemahasiswaan, Layanan Keuangan, Layanan kerjasama, layanan IT dan layanan umum lainnya, termasuk layanan pengaduan.

Dalam rangka memperkenalkan layanan yang terdapat di Halo Undip, ULT Undip menyelenggarakan Sosialisasi Laman ULT Undip dengan Aplikasi Live Chat  Halo Undip yang dilaksanakan secara daring melalui zoom, jumat (1/3).

Prof. Budi Setiyono, S.Sos., M.Pol.Admin., Ph.D., selaku  Wakil Rektor III Bidang Komunikasi dan Bisnis menyampaikan materi mengenai Pelayanan dengan Live Chat Halo Undip. Ia menyampaikan, pelayanan ini bagi masyarakat memiliki tujuan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk pengawasan program dan kinerja Undip sebagai badan publik dalam penyelenggaraan pendidikan publik dan meningkatkan interaksi masyarakat dengan Undip dalam rangka pengawasan penyelenggaraan pendidikan dan pelayanan publik. Sedangkan bagi penyelenggara menyediakan sarana dan prasarana layanan informasi, pengaduan, aspirasi dan layanan publik yang berkualitas yaitu cepat, mudah, terjangkau dan terukur dan memberikan layanan informasi, pengaduan, aspirasi dan layanan publik yang optimal dan memenuhi standar pelayanan publik.

“ULT merupakan wujud dari pelaksanaan reformasi birokrasi, Stakeholder adalah masyarakat yang peduli terhadap pelayanan, merekalah yang paling mengalami dampak kualitas pelayanan, penilaian masyarakat terhadap pemerintah khususnya Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi diukur dari kualitas pelayanan yang diberikan. Sebagai badan publik, Undip berkewajiban memberikan pelayanan publik melalui ULT untuk melayani permohonan informasi dan aduan masyarakat” tuturnya.

“Sedangkan inovasi layanan yang mudah dan cepat respon adalah live chat Halo Undip di https://halo.undip.ac.id/ yang dapat diakses via website dan smartphone, merupakan layanan untuk membantu menyampaikan informasi yang tepat kepada pemohon informasi maupun pengaduan” pungkas Prof. Budi. (Lin-Humas)

Share this :
Exit mobile version