Universitas Diponegoro

Wakil Menteri Perdagangan RI Hadir Sebagai Pembicara BLOCK#1 Goes To Campus di UNDIP

Portalkripto bekerjasama dengan Universitas Diponegoro, dalam menyelenggarakan acara BLOCK#1 Goes To Campus bertemakan “Peluang dan Tantangan Industri Blockchain di Indonesia” dengan konsep seminar di Ruang Sidang BAK Universitas Diponegoro, Selasa (19/7). Dalam kegiatan tersebut menghadirkan Wakil Menteri Perdagangan RI Jerry Sambuaga sebagai pembicara, Founder Nusantarachain Robin Syihab sebagai pembicara, dan Pemimpin Redaksi Portalkripto Iqbal Lazuardi sebagai moderator.

Dalam 3 tahun terakhir, industri Blockchain sudah semakin popular di Indonesia, tetapi sebagian besar masyarakat masih merasa asing, bahkan masih banyak masyarakat yang terjebak dalam aktivitas trading yang merugikan. Oleh karena itu, kegiatan BLOCK#1 Goes to Campus mengajak Mahasiswa Undip untuk mengenal blockchain dan kripto lebih dalam.

Wakil Rektor 1 Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Diponegoro Prof. Faisal, S.E, M.Si., Ph.D. dalam sambutannya ikut mendukung acara ini agar berjalan dengan baik “Pada kali ini kita akan berdiskusi hal yang menarik dengan Wakil Menteri Perdagangan RI perihal regulasi terkait kripto yang berhubungan dengan Kementerian Perdagangan. Mungkin beberapa orang sudah mengetahui tentang kripto tetapi, apa kaitannya dengan pemerintah merupakan hal yang menarik untuk dibahas” tuturnya.

Developher Blockchain Indonesia founder dari Nusantarachain Iqbal Lazuardi menjelaskan “Blockchain adalah sarana digital penjamin keamanan antara stakeholder, dimana setiap transaksi dicatat dan diamankan pada banyak database yang tersebar luas di komputer. Dengan kata lain, Blockchain itu salah satu teknologi yang sudah tidak menggunakan pihak ketiga lagi dalam proses pertukaran data atau transaksi” pungkasnya. Selain itu, Blockchain juga merupakan teknologi yang menjadi tulang punggung penciptaan crypto asset.

Jerry Sambuaga selaku Wakil Menteri Perdagangan RI menegaskan kripto di Indonesia bukanlah sebuah alat bayar melainkan komunitas. Karena komunitas, maka pengaturannya berada di bawah Kementrian Perdagangan yang memiliki wewenang dalam mengatur dan meregulasi komunitas, bukan OJK ataupun  Bank Indonesia. Dengan demikian, penyebutannya bukanlah crypto currency melainkan crypto asset.

Sebanyak 18% pelanggan crypto asset adalah pelajar dan mahasiswa. Untuk melindungi masyarakat khususnya mahasiswa dari tindakan scam dan penipuan trading, Wakil Menteri Perdagangan RI menyampaikan “Kemendagri sedang berupaya mengatur bagaimana caranya agar masyarakat tidak kena tipu trading. Sebagai pencegahan penipuan, jika ada yang menawarkan trading tanyakan terlebih dahulu engine-nya darimana karena banyak tukang tipu mengaku mempunyai engine dan memiliki sertifikasi halal. Selain itu, Kementerian perdagangan memiliki call center di Bappebti dan kalau ditawari trading silakan hubungi call center. Karena kalau produk tidak memiliki ijin, tidak jelas, ujungnya merugikan” ucapnya. (Afifah/Astri-Humas)

Share this :
Exit mobile version