Sebanyak 4.857 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim 2 tahun 2022 Universitas Diponegoro ditarik kembali dari lokasi KKN. Upacara Penerimaan mahasiswa KKN dilaksanakan secara daring melalui platform zoom meeting, Kamis (18/8).
Mewakili Rektor Undip, Prof. Faisal, S.E., M.Si., Ph.D. selaku Wakil Rektor I menyampaikan bahwa tugas KKN adalah tugas mulia yang merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni pengabdian kepada masyarakat.
“Melalui program KKN, para mahasiswa telah memberikan sumbangan yang luar biasa, baik berupa tenaga dan pikiran guna mendukung perkembangan bangsa dengan melaksanakan berbagai macam program-program pengembangan masyarakat diantaranya melakukan pembentukan desa wisata dan pendampingan UKM. Pelaksanaan kegiatan KKN ini tentunya akan memberikan kontribusi yang signifikan untuk mendidik mahasiswa terlibat langsung di masyarakat sekaligus menjadi agen perubahan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat” tuturnya.
Prof. Faisal berharap setelah KKN selesai, para mahasiswa tetap menjadi manusia yang berguna bagi masyarakat dan lingkungan di sekitarnya, terus menjunjung tinggi integritas almamater Undip melalui perilaku berbudi luhur dan pola pikir yang baik serta terus mengibarkan panji-panji Undip.
Dalam laporannya, Prof. Dr. Jamari, S.T., M.T. selaku Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) menuturkan KKN Tim 2 dilaksanakan mulai dari tanggal 5 Juli – 18 Agustus 2022 dengan sebaran mahasiswa di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumater Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Jambi, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan, Timur, Kalimantan Utara Bali, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, NTB dan Papua Barat. Lokasi program KKN (Kuliah Kerja Nyata) sejumlah 147 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Koordinasi pelaksanaan KKN di daerah dilakukan secara perwakilan di beberapa kabupaten di provinsi Jawa Tengah yaitu Kabupaten Tegal, Kabupaten Magelang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Sragen, Kabupaten Pati, Kabupaten Rembang, Kabupaten Wonogiri, dan Kabupaten Klaten.