Universitas Diponegoro

PSDKU UNDIP Tanda Tangani Dokumen Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Batch I Tahun 2023

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2015 tentang Statuta Universitas Diponegoro Pasal 2 ayat (2), serta memperhatikan Surat Edaran Rektor Nomor 02/UN.7.P/SE/2019 perihal Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Universitas Diponegoro, PSDKU (Program Studi Di luar Kampus Utama) Undip melaksanakan kegiatan penandatanganan dokumen terkait penelitian dan pengabdian kepada masyarakat batch I tahun 2023. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pimpinan LPPSDKU Undip beserta jajarannya dan para PIC/Ketua penerima dana hibah penelitian dan pengabdian, yang dilaksanakan pada Selasa (2/5/2023) bertempat di PSDKU Undip Kampus Pekalongan.

Seperti yang disampaikan Ketua LPPSDKU, Dr. Redyanto Noor, M.Hum. bahwa pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian merupakan salah satu upaya PSDKU dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Serta bertujuan untuk ikut berperan aktif dalam mewujudkan Undip sebagai universitas riset yang unggul.

Dalam pelaksanaannya, penandatanganan dokumen tersebut, tidak hanya PSDKU di Kampus Pekalongan saja, melainkan juga di Kampus Batang dan Rembang, dengan jadwal pelaksanaan menyusul.

Lebih lanjut Ia menyampaikan bahwa diharapkan dosen homebase bisa berkompetisi juga dalam kegiatan penelitian dan pengabdian yang didanai oleh kementerian atau bahkan join research dengan perguruan tinggi luar negeri, sehingga menghasilkan luaran/ouput yang dapat menunjang peningkatan capaian IKU Undip.

Share this :
Exit mobile version