Universitas Diponegoro mengkukuhkan dua guru besar pada sesi siang, Selasa (12/9) di Gedung Prof. Soedarto, S.H., Undip Tembalang. Guru Besar yang dikukuhkan adalah Prof. Dr. Ir. R. Rizal Isnanto, S.T., M.M., M.T., IPU, ASEAN Eng. (Fakultas Teknik) dan Prof. Ro’fah Setyowati, S.H., M.H., Ph.D. (Fakultas Hukum).
Prof. Rizal dalam presentasi karya ilmiah berjudul “Pengolahan Citra dan Pengenalan Pola pada System Biometrika untuk Manajemen Identitas”, membahas tentang manfaat teknologi biometrika yang berguna untuk meningkatkan keamanan pengenalan individu secara tepat.
Menurut Prof. Rizal dari lima ciri iris biometrika (sisik-jari, telapak tangan, iris mata, retina, dan wajah), pengenalan tertinggi terjadi pada pengenalan telapak tangan dan iris mata. Berkembang ilmu baru, Manajemen Identitas, di masa yang akan datang biometrika akan menjadi penopang utama bagi satu bidang ini.
Sementara itu, Prof. Ro’fah dalam pidato pengukuhannya yang berjudul “Hak Spiritual Konsumen Pariwisata Halal dalam Bingkai Sharia Governance”, membahas tentang identifikasi hak spiritual konsumen pada perundang-undangan terkait pariwisata serta menemukan unsur-unsur yang menjadi bingkai sharia governance secara tepat. Kajian ini menemukan bahwa bingkai sharia governance pada industri pariwisata halal masih lemah.
“Guna mewujudkan bingkai tersebut, mutlak diperlukan kebijakan dan program secara internal dan pada masing-masing lembaga terkait, serta kerjasama terpadu antar lembaga terkait. Adapun institusi terkait dengan perlindungan hak spiritual konsumen dalam bingkai sharia governance, antara lain: Kemenparkeraf, BPJPH – Kemenag, MUI, KNEKS-KDEKS, Pemerintah Daerah dan BPKN,” pungkasnya. (LW/Richal-Humas)