Site icon Universitas Diponegoro

Orasi Ilmiah Ketua Mahkamah Agung RI Pada Dies Natalis ke-66 UNDIP

Universitas Diponegoro menggelar upacara Dies Natalis ke-66 Universitas Diponegoro bertempat di gedung Prof. Soedarto, S.H. kampus Undip Tembalang, Minggu (15/10). Perayaan Dies Natalis ke-66  Undip ini mengusung tema Sinergi dan Akselerasi Undip untuk Menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam sambutannnya Rektor Undip, Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum. mengatakan Undip mempunyai kewajiban menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Ketiga Tri Dharma tersebut dijalankan oleh Universitas Diponegoro sesuai dengan aturan yang berlaku, secara konsisten, terprogram dan terukur berdasarkan kepada indikator kinerja. Indikator kinerja yang harus dicapai oleh Undip berasal dari indikator Rencana Strategis Undip (60 indikator), IKU PTNBH (8 indikator), maupun indikator lain dari berbagai pemeringkatan perguruan tinggi yang diikuti Undip, seperti QS, THE, maupun Greenmetric. Berbagai indikator tersebut juga mencerminkan indikator universitas riset maupun World Class University.

“Undip menjunjung tinggi nilai-nilai moral bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini didukung dengan kebijakan Undip yang secara tegas menentang dan menolak berbagai bentuk radikalisme termasuk SARA. Kenyataan bahwa mahasiswa Undip berasal dari berbagai suku, agama, ras dan golongan merupakan cerminan dari kampus yang kondusif. Perlu ditegaskan kembali bahwa Undip akan selalu berdiri di depan dalam menjaga persatuan bangsa Indonesia, menjaga NKRI dan nama besar bangsa Indonesia di dunia internasional serta turut mengakselerasi upaya pemerintah dalam mencapai Indonesia Emas 2045,” terangnya.

“Nama besar Undip saat ini juga didukung dengan layanan para tenaga kependidikan baik kepada mahasiswa, dosen maupun stakeholders lainnya, serta hasil-hasil penelitian maupun inovasi dosen,” lanjut Rektor.

Sementara dalam orasinya yang berjudul “Penegakan Hukum yang Bersendikan Pancasila: Perspektif Sosiologis Terhadap Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Proses Peradilan”, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H. menekankan pentingnya penegakan hukum yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Proses peradilan harus memberikan perlindungan terhadap pihak-pihak yang menjadi korban dari tindakan yang dapat merendahkan harkat dan martabatnya.

Prof. Syarifuddin menyoroti tentang pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam proses penegakan hukum. Menurutnya, nilai-nilai Pancasila harus diaktualisasikan dalam proses peradilan agar dapat menciptakan keadilan yang sejati.

“Setiap tahapan dalam proses peradilan yang dijalankan oleh para hakim sesungguhnya mencerminkan postur dari Pancasila. Setiap tahapan dalam proses peradilan mengandung prinsip dari masing-masing sila Pacasila, yaitu Prinsip Ketuhanan, Prinsip Perikemanusiaan, Prinsip Persatuan Indonesia, Prinsip Permusyawaratan Rakyat dan Prinsip Keadilan Sosial. Semua prinsip tersebut menjadi satu kesatuan yang utuh dan saling menguatkan dalam keseluruhan proses penegakan hukum di pengadilan,” pungkasnya. (LW/Richal-Humas)

Share this :
Exit mobile version