Sragen (25/07) Transformasi pelayanan publik menjadi tantangan di era perkembangan zaman ini. Pelaksanaan good governance menjadi kewajiban pemerintah dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanan publik yang prima dan berkualitas bagi masyarakat. Pelayanan publik yang prima dan berkualitas akan terwujud jika dilaksanakan berdasarkan prinsip – prinsip good governance.
Transparansi merupakan salah satu prinsip good governance yang penting untuk diperhatikan dan dipenuhi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. Transparansi berkaitan dengan keterbukaan informasi pelayanan yang didalamnya memuat kejelasan serta kemudahan untuk diakses bagi seluruh lapisan masyarakat. Namun, realitanya, transparansi menjadi tantangan dalam pelayanan publik terutama dalam aksesibilitas dalam mendapatkan informasi.
Pelayanan yang diharapkan cepat justru terhambat dan lambat karena masyarakat seringkali terkendala terhadap kurangnya informasi baik dari sisi prosedur maupun persyaratan pengurusan dokumen. Penyediaan stand banner alur dan menu pelayanan menjadi inisiasi yang dilakukan oleh Refika Nur Sifa Aulia Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro dari Program Studi Administrasi Publik.
Program ini dilakukan di Desa Tegaldowo, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen dalam rangka meningkatkan transparasi pelayanan serta mewujudkan good governance. Stand banner ini memuat informasi terkait alur pelayanan serta menu pelayanan yang tersedia beserta syarat pendukung di Kantor Desa Tegaldowo dari pembuatan KK, E-KTP, akta kelahiran, akta kematian, surat pindah datang dan keluar.
Program kerja pembuatan stand banner alur dan menu pelayanan dilakukan melalui beberapa tahapan. Tahap pertama yaitu observasi dan FGD (Forum Discussion Group) dengan perangkat Desa Tegaldowo membahas terkait permasalahan yang terjadi di Pemerintahan Desa dalam aspek pelayanan publik. Salah satu permasalahan yang muncul dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Desa Tegaldowo yaitu minimnya informasi pelayanan dan persyaratan pendukung terkait administrasi kependudukan. Hal ini berdampak pada terhambatnya pelayanan yang efektif dan efisien di Desa Tegaldowo karena minimnya pengetahuan masyarakat terhadap jenis layanan, persyaratan, dan prosedur yang harus diikuti.
Selanjutnya pada tahap kedua, mahasiswa KKN UNDIP merancang desain stand banner sekaligus berkonsultasi dengan perangkat desa terkait informasi dan daftar pelayanan yang tersedia di Pemerintah Desa Tegaldowo. Desain ini mencakup daftar pelayanan administrasi kependudukan, langkah-langkah yang harus diikuti serta syarat dokumen yang diperlukan. Tahapan ketiga yaitu pelaksanaan program kerja melalui penyerahan dan pemasangan stand banner alur dan menu pelayanan di Kantor Desa Tegaldowo yang dilakukan pada tanggal 25 Juli 2024 dihadiri oleh kepala desa dan perangkat desa.
Kepala desa dan perangkat desa mengapresiasi dan menyambut secara positif penyerahan stand banner ini serta menyatakan harapan dari program ini dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi layanan sekaligus membantu meningkatkan kesadaran masyarakat terkait layanan yang tersedia di Desa Tegaldowo sehingga pelayanan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.
Program kerja monodisiplin melalui penyediaan stand banner ini merupakan bentuk peran aktif sekaligus langkah konkret mahasiswa dalam rangka meningkatkan pelayanan publik melalui transparansi dan aksesibilitas informasi layanan bagi masyarakat Desa Tegaldowo. Program ini merupakan kolaborasi antara mahasiswa dan pemerintah desa dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih transparan, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Inisiatif pelaksanaan program kerja melalui stand banner alur dan menu pelayanan menjadi bentuk transparansi pelayanan di Desa Tegaldowo yang diharapkan dapat membangun kepercayaan antara pemerintah dengan masyarakat. Adanya stand banner alur dan menu pelayanan akan berkontribusi positif bagi masyarakat berupa kemudahan dalam mengakses informasi layanan yang akurat dan tepat sehingga didapatkan pelayanan yang lebih efisien.
Keterbukaan alur dan menu pelayanan ini memungkinkan masyarakat memahami prosedur layanan dan mempersiapkan dokumen dengan benar sehingga mengurangi kesalahan dalam proses administrasi. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Desa Tegaldowo serta mendukung terwujudnya tata kelola good governance. (Refika NSA)