Universitas Diponegoro

UNDIP Jalin Kerja Sama dengan Badan Karantina Indonesia

Universitas Diponegoro (UNDIP) sepakat menjalin kerja sama dengan Badan Karantina Indonesia pada Rabu, 18 Desember 2024 di Ruang Sidang Rektor Gedung Widya Puraya Kampus UNDIP Tembalang. Kerja sama ini meliputi Sinergi dalam Pengembangan Bidang Karantina, Pendidikan, Riset, dan Teknologi.

Kerja sama ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman antara UNDIP yang diwakili oleh Rektor UNDIP Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si., dengan Badan Karantina Indonesia yang diwakili oleh Kepala Badan Karantina Indonesia Dr. Ir. Sahat Manaor Panggabean, dan disaksikan oleh Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Riyono, S.Kel., M.Si.

Sebagai implementasi teknis dari Nota Kesepahaman, pada waktu yang bersamaan dilakukan juga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi antara UNDIP yang diwakili oleh Wakil Rektor Riset, Inovasi, Kerja Sama dan Komunikasi Publik Wijayanto, S.IP., M.Si., Ph.D., dengan Badan Karantina Indonesia yang diwakili oleh Sekretaris Utama Badan Karantina Indonesia Shahandra Hanitiyo S.IP., M.Si.

Rektor UNDIP Prof Suharnomo mengapresiasi dan menyambut baik atas kerja sama yang telah terjalin dengan Badan Karantina Indonesia. “Saya menyambut baik kerja sama ini dan saya berharap kerja sama dengan Badan Karantina Indonesia dapat berlangsung dengan lancar dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” tutur Prof Suharnomo.

Dengan kerja sama yang telah terjalin semakin membuktikan UNDIP akan terus memberikan kontribusi nyata bagi bangsa Indonesia melalui pengembangan riset dan ilmu pengetahuan baik dari mahasiswa maupun dari dosen, sesuai dengan tagline UNDIP yakni UNDIP Bermartabat UNDIP Bermanfaat.

“Kegiatan kita banyak sekali tentang riset dan riset tersebut jangan sampai terhenti hanya di laboratorium tapi hasil riset harus bermanfaat dan dirasakan bagi masyarakat. Seperti yang sedang kita implementasikan yaitu teknologi desalinasi air laut di Jepara, Demak dan Blora. Teknologi ini bisa mengubah air payau menjadi air siap minum, dan telah menghasilkan sekitar 200 ribu liter air bersih untuk warga tiap harinya. UNDIP juga mengembangkan teknologi D’Ozone untuk petani di berbagai wilayah di Indonesia yang bisa menghilangkan kadar pestisida dan meningkatkan kualitas serta masa simpan produk hortikultura seperti sayuran dan buah-buahan,” tutur Prof Suharnomo.

Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat Manaor Panggabean mengungkapkan bahwa Badan Karantina Indonesia memiliki tugas untuk melindungi kelestarian sumber daya alam hayati dan menjaga kedaulatan negeri melalui karantina yang kuat dan profesional. Dalam mengemban amanah ini Badan Karantina Indonesia memerlukan dukungan semua pihak, termasuk sivitas akademika UNDIP.

“Sebagai institusi yang lahir kembali dengan tugas dan fungsi yang lebih luas, kami membutuhkan dukungan dan kerjasama dengan akademisi agar peran karantina semakin berkualitas dan relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan,” kata Sahat.

“Saat ini dalam menjalankan tugas perkarantinaan, saya didukung oleh para alumni perguruan tinggi yang memiliki komitmen tinggi dalam kualitas pendidikan, termasuk dari UNDIP. Saat ini sebanyak 55 alumni UNDIP bertugas di Badan Karantina Indonesia,” lanjut Sahat.

Sementara itu Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono, S.Kel., M.Si, yang juga merupakan alumni Universitas Diponegoro, memberikan dukungan penuh terhadap kolaborasi antara UNDIP dengan Badan Karantina Indonesia. Riyono juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pemerintah dan akademisi dalam menjaga kedaulatan negara, terutama dalam aspek perkarantinaan.

Pada Nota Kesepahaman tersebut mencakup berbagai aspek penting, antara lain pertukaran data dan informasi, koordinasi program, peningkatan kapasitas SDM, pemanfaatan sarana dan prasarana, serta pengembangan riset dan teknologi. Sementara itu PKS lebih lanjut menekankan pengembangan kapasitas SDM dan ilmu pengetahuan, sehingga dapat langsung diimplementasikan dalam berbagai kegiatan bersama.

Share this :
Exit mobile version