Semarang – Universitas Diponegoro (UNDIP) menggelar prosesi Sidang Terbuka Purna Adi Cendekia di Gedung Prof. Sudarto, S.H., Kampus UNDIP Tembalang pada 16 Januari 2025. Acara ini diselenggarakan untuk memberikan penghormatan atas dedikasi, pengabdian, dan kontribusi ilmiah Prof. Dr. Dra. Dewi Yuliati, M.A., yang telah menjadi bagian dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UNDIP. Prof. Dewi, yang merupakan alumni Sarjana Sejarah FIB UNDIP tahun 1985, telah memberikan sumbangsih besar dalam pelestarian budaya dan sejarah Indonesia.
Pada sidang terbuka ini, Prof. Dewi menyampaikan orasi ilmiah bertajuk “Kota Lama: Kuno dan Kini”. Orasi tersebut membahas langkah-langkah strategis dalam upaya pengajuan kawasan Kota Lama Semarang sebagai Warisan Dunia (World Heritage) kepada United Nations of Education, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO).
Prof. Dewi memaparkan bahwa pengakuan ini membutuhkan pemenuhan dua persyaratan utama, yaitu Cultural Heritage Authenticity (keaslian budaya) dan Cultural Heritage Integrity (kesatuan nilai dalam warisan budaya).
Lebih lanjut Prof. Dewi juga mengulas sejarah panjang dan evolusi kawasan Kota Lama Semarang, termasuk bangunan-bangunan bersejarah yang menjadi ikon kawasan tersebut. Di antaranya adalah Gedung Bank Mandiri, yang awalnya merupakan Kantor Gubernur VOC pada 1787 dan pernah digunakan sebagai kantor Maskapai Perdagangan Belanda. Gedung ini kini terletak di Jl. Mpu Tantular No. 29.
Selain itu, Gedung Marba yang merupakan akronim dari nama pemilik gedung yaitu Marta Badjunet juga menjadi sorotan karena perannya sebagai kantor perdagangan dan ekspor-impor.
Saat orasinya, Prof. Dewi memaparkan bagaimana transformasi kawasan Kota Lama, termasuk perubahan struktur benteng dari bersudut lima menjadi bersudut enam oleh VOC, telah mencerminkan perkembangan kota dari berbagai aspek. Beliau juga menekankan pentingnya pelestarian kawasan ini sebagai pusat sejarah, budaya, dan gaya arsitektur yang khas.
“Pada abad ke-18, Kota Lama Semarang telah berkembang sebagai wilayah kota administratif, yaitu pusat permukiman dan kegiatan masyarakat yang memiliki batas wilayah administratif tertentu. kemudian, melalui peta, kita dapat memperoleh pengetahuan tentang tata ruang kota, gaya arsitektur, perkembangan kota, dan fasilitas-fasilitas kota, baik secara politik, ekonomi, maupun secara budaya,” ucap Prof. Dewi
Sebagai penutup orasi, Prof. Dewi mengusulkan branding untuk kawasan ini, “Saya mengusulkan Kota Lama Semarang diberi branding, contohnya Semarang Old City: The Splendid Cultural Heritage.” Branding ini penting sebagai upaya untuk meningkatkan daya tarik Kota Lama sebagai destinasi wisata berkelas dunia, sekaligus mendukung pelestarian budaya lokal.
Prosesi Sidang Terbuka ini menjadi wujud penghormatan atas kontribusi Prof. Dewi terhadap dunia pendidikan dan kebudayaan, serta mencerminkan komitmen Universitas Diponegoro dalam mendukung pelestarian sejarah dan budaya Indonesia. (Yovita; ed. DHW)