UNDIP, Semarang (19/03) – Dewan Profesor Senat Akademik Universitas Diponegoro (UNDIP) sukses menyelenggarakan kegiatan Webinar UNDIP’s Professor Talk Curah Pikir Dewan Profesor Senat Akademik Universitas Diponegoro pada Jum’at, 14 Maret 2025 pukul 13.00 WIB secara daring melalui platform Zoom meeting dan disiarkan secara langsung melalui Official Youtube UNDIPTV dengan tema “Pesisir Tangguh: Siapa yang Diuntungkan dari Kebijakan Pagar Laut?”.
Ketua Dewan Profesor UNDIP Prof. Dr. Ir. Purwanto, DEA secara resmi membuka acara Webinar UNDIP’s Professor Talk. Dalam sambutannya, Prof Purwanto menjelaskan bahwa Indonesia memerlukan pesisir yang tangguh untuk menghadapi berbagai bencana yang semakin sering dialami masyarakat pesisir, seperti yang terjadi di Kecamatan Sayung Demak, di mana desa-desa dan persawahan telah tenggelam akibat kenaikan air laut. Masalah ini memerlukan perhatian serius dari para ahli untuk merumuskan solusi dari berbagai aspek.
Salah satu isu yang sedang ramai dibahas adalah pembangunan pagar laut. Pembangunan pagar laut di satu sisi ditujukan untuk melindungi wilayah pesisir dari abrasi, namun juga dapat menimbulkan dampak lingkungan seperti sedimentasi dan berkurangnya akses nelayan untuk melaut. “Isu ini penting untuk dibahas dalam forum ilmiah seperti webinar yang dapat memicu diskusi lebih lanjut hingga menjadi kajian penelitian mendalam dengan mempertimbangkan aspek hukum, kebijakan, lingkungan, sosial, dan ekonomi agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat”, jelas Prof Purwanto.
Ketua Komisi A Dewan Profesor UNDIP Prof. Dr. Ir. Delianis Pringgenies, M.Sc. mengungkapkan bahwa dalam menghadapi tantangan masa depan wilayah pesisir Indonesia diperlukan pengelolaan yang tepat dari aspek ekologis, ekonomis, hukum, dan sosial budaya. Pagar laut sebagai salah satu bentuk intervensi kebijakan yang saat ini menimbulkan perdebatan. Diperlukan kajian mendalam dari berbagai perspektif. “Para pakar dari berbagai disiplin ilmu dihadirkan untuk membahas isu ini secara komprehensif untuk menemukan solusi dari masalah tersebut,” ungkap Prof Delianis.
Webinar yang dimoderatori oleh Prof. Dr. Dra. Sri Suwitri, M.Si. (Guru Besar FISIP UNDIP) ini mengundang 3 (tiga) narasumber, yaitu Prof. Dr. Drs. Singgih Tri Sulistiyono, M.Hum., Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya UNDIP; Prof. Dr. Lazarus Tri Setyawanta Rebala, S.H., M.Hum., Guru Besar dan Dosen Ahli Hukum Internasional Fakultas Hukum UNDIP; dan Prof. Dr. Ir. Fredinan Yulianda, M.Sc., Guru Besar dan Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Institut Pertanian Bogor.
Pada paparan materi pertama tentang “Komodifikasi Ruang Pesisir Banten: Meninjau Kembali Semangat Konstitusi dan Deklarasi Djuanda”, Prof. Singgih menjelaskan bahwa komodifikasi ruang pesisir di Banten telah menciptakan ketidakseimbangan mencolok. Praktik pemagaran laut dan privatisasi pesisir bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945 dan mengabaikan prinsip Deklarasi Djuanda 1957. Diperlukan beberapa langkah kebijakan untuk mengatasi permasalahan pagar laut, antara lain reformasi kebijakan untuk memastikan regulasi pesisir harus berkeadilan, penegakan Hukum terhadap privatisasi yang merugikan, pemberdayaan masyarakat nelayan, menjaga kedaulatan maritim, dan membangun kesadaran publik terhadap hak pesisir masyarakat.
Kemudian narasumber kedua, Prof. Lazarus menyampaikan materi tentang “Dilematika Kebijakan Pagar Laut di Wilayah Pesisir, Solusi yang Delusif?”. Ia menjelaskan bahwa istilah “Pagar Laut” di wilayah pesisir menimbulkan dilema hukum dan lingkungan. Istilah tersebut tidak termasuk dalam kategori bangunan dan instalasi laut yang diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait. Solusi untuk menciptakan pesisir yang tangguh salah satunya dengan pembangunan Tembok Laut Raksasa (Giant Seawall), seperti diterapkan di negara Jepang, Korea, Kanada, India, dan Belanda. Meskipun proyek ini bermanfaat bagi banyak pihak, namun lingkungan pesisir dirugikan karena kepentingan ekonomi lebih diprioritaskan daripada kelestarian ekologi.
Selanjutnya pada narasumber ketiga, Prof. Fredinan menyampaikan materi mengenai “Dampak Pagar Laut Terhadap Keseimbangan Sumberdaya Perikanan dan Laut di Tangerang”. Ia menjelaskan bahwa produksi laut sangat bergantung pada kondisi pesisir. Laut itu akan menjadi rusak jika pesisirnya juga rusak, sehingga menyebabkan penurunan populasi ikan dan akan berdampak ke seluruh masyarakat, termasuk perubahan pola hidup nelayan dan penurunan pendapatan ekonomi lokal. Keberadaan pagar laut yang saat ini viral dibangun di daerah ekosistem laut yang subur sehingga merugikan nelayan.
Dalam pelaksanaan diskusi webinar, peserta secara aktif melakukan diskusi dengan para narasumber terkait kebijakan pagar laut, baik ditinjau dari aspek sosial, ekonomi dan lingkungan. Peran para akademisi dan stakeholder terkait dalam penyelesaian permasalaan pengelolaan di wilayah pesisir sangat diperlukan. Keberpihakan pemerintah terhadap kelestarian lingkungan sangat diharapkan. Pemerintah harus hadir segera dalam menyelesaikan polemik yang terjadi saat ini, sehingga dampak negatif sosial masyarakat dan lingkungan dapat dihindari, sehingga dapat menjamin kesejahteraan dan keberlanjutan masyarakat pesisir dalam pemanfaatan dan pengelolaan ruang lautnya.
Di penghujung acara, telah diberikan sertifikat penghargaan dan apresiasi kepada para narasumber dan moderator. Dewan Professor Senat Akademik UNDIP akan berperan aktif melakukan tindaklanjut dengan menyusun rekomendasi langah-langkah strategis atau kebijakan melalui Policy breaf dari hasil pemikiran melalui webinar ini, sehingga diharapkan dapat menjadi salah satu kontribusi peran perguruan tinggi dalam ikut membantu dan memberikan solusi atas permalahakan yang terjadi pada masyarakat dan bangsa saat ini.