Semarang-Universitas Diponegoro menggelar Forum Koordinasi, Sinkronisasi dan Harmonisasi Tiga Organ UNDIP sebagai PTNBH yang Unggul pada Selasa(6/10/2020). Acara digelar secara daring mengingat masih pada masa pandemi.
Mengemban amanat Peraturan Pemerintah RI Nomor 52 Tahun 2015 tentang Statuta UNDIP menjelaskan bahwa Majelis Wali Amanat yang selanjutnya disingkat MWA adalah organ Undip yang menetapkan, memberikan pertimbangan pelaksanaan kebijakan umum, dan melaksanakan pengawasan di bidang nonakademik. Adapun Rektor adalah organ Undip yang memimpin penyelenggaraan dan pengelolaan Undip. Sementara Senat Akademik yang selanjutnya disingkat SA adalah organ Undip yang menetapkan kebijakan, memberikan pertimbangan, dan melakukan pengawasan di bidang akademik. Dalam pelaksanaannya, ketiga organ yakni MWA, Rektor dan SA bekerja beriringan menyusun Statuta Undip mendesain dan menyusun peraturan dalam mengelola lembaga Perguruan Tinggi, kampus Universitas Diponegoro.
Sebagai Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTNBH), Universitas Diponegoro memiliki keleluasaan dalam mengelola bidang akademik dan non akademik. Otoritas dalam mengelola keuangan, membuka program studi baru dan kebijakan lain untuk peningkatan prestasi dan capaian kinerja.
Memiliki visi menjadi universitas riset yang unggul. Undip mengemban misi:
- menyelenggarakan pendidikan tinggi yang menghasilkan lulusan yang unggul dan kompetitif;
- menyelenggarakan penelitian yang menghasilkan publikasi, hak kekayaan intelektual, buku, kebijakan, dan teknologi yang berhasil guna dan berdaya guna dengan mengedepankan budaya dan sumber daya lokal;
- menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat yang dapat menghasilkan publikasi, hak kekayaan intelektual, buku, kebijakan, dan teknologi yang berhasil guna dan berdaya guna dengan mengedepankan budaya dan sumber daya lokal; dan
- menyelenggarakan tata kelola pendidikan tinggi yang efisien, akuntabel, transparan, dan berkeadilan.
Dalam upaya menjadikan universitas riset yang unggul, Undip berusaha mewujudkan tujuan yakni:
- menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional, kemahiran interpersonal dan jiwa kewirausahaan sehingga dapat mengembangkan dan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi;
- mengembangkan, mentransformasikan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui kegiatan penelitian, pembuatan karya ilmiah/teknologi, serta mengupayakan penggunaannya untuk mendukung pembangunan nasional;
- mengimplementasikan ilmu pengetahuan dan teknologi hasil penelitian untuk peningkatan taraf hidup masyarakat dan kemajuan bangsa; dan
- mengembangkan profesionalisme, kapabilitas, dan akuntabilitas dalam tata kelola universitas yang baik, serta kemandirian dalam penyelenggaraan perguruan tinggi.
Dalam sambutannya, Rektor UNDIP Prof. Dr. Yos Johan Utama, SH.,M.Hum. menyampaikan bahwa peringkat dan capaian Undip yang selalu berada di 10 besar terbaik merupakan sinergi dan kolabarasi 3 organ utama yakni Rektor bersama dengan Senat Akademik dan Majelis Wali Amanat.”Peringkat UNDIP dan akreditasi program studi inilah yang menjadikan Undip menjadi universitas favorit”, ucap Prof. Yos.
Sementara Ketua Senat Akademik UNDIP Prof. Dr.Ir.Sunarso,MS dalam paparannya menjelaskan tentang wewenang, wilayah kerja dan produk yang dihasilkan oleh 3 organ UNDIP yang mendukung terwujudnya UNDIP menjadi universitas unggul. “Kolaborasi dan kerjasama yang solid dari 3 organ menjadikan semua kegiatan terkoordinasi yang mendukung tercapainya tujuan, capaian prestasi dan kinerja yang berdampak pada kesejahteraan”,tutur Prof. Narso.
Adapun Ketua Majelis Wali Amanat UNDIP Prof. Muliaman Dharmansyah Hadad,SE.,MPA,Ph.D. mengapresiasi atas terlaksanya pertemuan 3 organ UNDIP yang bertujuan untuk bersinergi dan menyatukan persepsi mewujudkan universitas unggul menuju 500 universitas terbaik sedunia. “Untuk menjadi universitas unggul dan masuk 500 besar universitas terbaik sedunia perlu dibangun 3 pilar yakni menjaga kepuasan customer, membangun komunikasi baik internal dan eksternal, dan yang utama adalah membangun good governance”, jelas Prof. Muliaman yang juga menjabat Duta Besar Indonesia untuk Swiss. “Diharapkan dengan sinergitas dan harmonisasi 3 organ UNDIP sesuai dengan wewenang dan wilayah kerja masing-masing sesuai dengan PP RI Nomor 52 Tahun 2015 tentang Statuta UNDIP, menjadikan UNDIP universitas yang unggul dan meraih 500 besar univeritas terbaik di dunia”,pungkasnya.