Organ yang berwenang menetapkan, memberikan pertimbangan, dan melakukan pengawasan terhadap kebijakan akademik. Sebagai representasi sivitas akademika, Senat Akademik berperan menjaga mutu penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi, menegakkan etika akademik, serta memastikan pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat berjalan sesuai dengan nilai, visi, dan misi UNDIP.