Site icon Universitas Diponegoro

Fakultas Ilmu Budaya

Sejarah

Usaha mendirikan Fakultas Sastra dan Budaya di Universitas Diponegoro diawali dengan dibentuknya Panitia Pembentukan Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Diponegoro berdasarkan Surat Keputusan Rektor UNDIP No.626/Sp/Adm/BUP/1965 tanggal 25 Januari 1965. Susunan panitia tersebut sebagai berikut:

  1. Soenario, S.H., ketua umum merangkap anggota;
  2. Rais, ketua merangkap anggota;
  3. Prof  A. Sigit, anggota;
  4. Soemadi Soemowidagdo, anggota;
  5. S. Poerwadarminta, anggota;
  6. Slamet Rahardjo, M.A., anggota;
  7. Soerono Tjitrosantjoko, anggota;
  8. Tan Wei Lie, anggota;
  9. Marsono,  anggota;
  10. Fadjar, anggota.

Dasar gagasan pendirian fakultas tersebut, sebagaimana tercermin dalam konsideran Surat Keputusan Rektor, antara lain: Jawa Tengah merupakan suatu daerah yang kaya sumber sejarah, budaya, dan kesusastraan Indonesia; sehingga dapat dipelajari dan dikembangkan sejarah, budaya, dan kesusasteran, maka sudah seharusnya didirikan sebuah fakultas yang bernama  Fakultas Sastra dan Budaya di Universitas Diponegoro.

Berkat kerja keras panitia, akhirnya gagasan mendirikan Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Diponegoro terwujud pada tanggal 1 September 1965, dengan Surat Keputusan Menteri PTIP. No.173/1965, tanggal 21 Agustus 1965, dan diresmikan oleh Menteri PTIP dr. Syarif Thayeb pada tanggal 12 September 1965. Pada kesempatan itu sekaligus juga dilantik dekan yang pertama, yaitu: Prof. Soenario, S.H.

Pendirian fakultas sesuai dengan konsideran, yaitu mendidik calon-calon sarjana, khususnya dalam bidang kebudayaan Indonesia; maka satu-satunya departemen yang dibuka pada waktu itu adalah Departemen Indonesiologi. Sarjana-sarjana yang dihasilkan diharapkan dapat meneliti dan memperluas wawasan pengetahuan tentang kebudayaan Indonesia, sehingga mampu memperkenalkannya kepada dunia internasional.

Sejalan dengan tuntutan zaman, pada tahun 1967 dibuka departemen baru, yaitu: Departemen Anglo Saxon. Mengingat dasar keindonesiaan merupakan tujuan utama, maka pemisahan jurusan baru dilakukan pada tahun ketiga. Sejak tahun 1968 kebijakan itu ditinjau kembali. Namun baru dalam rapat tanggal 31 Januari 1970, Senat Fakultas memutuskan bahwa pemilihan jurusan dapat dilakukan pada tahun kedua. Kecuali itu Senat Fakultas juga menerima usulan W.J.S. Poerwadarminta mengenai Departemen Indonesiologi dan Anglo Saxon pada tahun 1973, dan mulai dibuka tingkat doktoral; sedangkan Departemen Sejarah, karena keterbatasan pengajar, baru dibuka sampai tingkat sarjana muda. Oleh karena banyak mahasiswa yang tidak melanjutkan kuliah, maka baru pada tahun 1974 Fakultas Sastra Budaya Universitas Diponegoro bisa meluluskan dua orang sarjana pertama dari Departemen Indonesiologi dan Anglo Saxon.

Pembukaan Departemen Sejarah semakin berpeluang untuk mempelajari semua aspek keindonesiaan, sehingga akhirnya tersedia wahana yang lebih memadai untuk merealisasikan misi fakultas. Namun demikian, perkembangan lebih lanjut sejalan dengan pengarahan Subkonsorsium Sastra dan Filsafat agar Fakultas Sastra di Indonesia yang menuju keseragaman, niat untuk mendirikan Fakultas Sastra dengan corak tersendiri sebagaimana dicita-citakan oleh pendirinya tidak sepenuhnya terlaksana. Sebagaimana Fakultas Sastra lainnya di Indonesia, Departemen Indonesiologi berganti menjadi Jurusan Sastra Indonesia, Departemen Anglo Saxon menjadi Jurusan Sastra Inggris, dan Departemen Sejarah menjadi Jurusan Sejarah.

Fakultas Sastra Universitas Diponegoro pada tahun 1976 mulai melaksanakan pendidikan dengan sistem kredit. Kemudian mulai tahun 1978 diterapkan program pendidikan sarjana selama empat tahun dengan jumlah kredit sebanyak 140 satuan kredit semester (SKS). Ketika program ini baru berjalan satu tahun, kemudian terbit Surat Keputusan Mendikbud No. 0124/U/1979 tanggal 8 Mei 1979 tentang jenjang Program Pendidikan Tinggi. Dalam surat keputusan itu ditetapkan bahwa beban studi untuk Program Strata 1 (S1) adalah antara 144 – 160 satuan kredit semester (SKS), dengan lama studi empat sampai tujuh tahun.

Mulai tahun 1979/1980 kurikulum yang berlaku didasarkan pada kurikulum minimum dari Konsorsium Sastra dan Filsafat, dan disusun kurikulum berikut silabus untuk setiap mata kuliah. Sementara itu, berdasarkan Surat Keputusan Mendikbud No. 0551/10/1983 tanggal 8 Desember 1983, nama Fakultas Sastra Budaya diganti menjadi Fakultas Sastra.

Perkembangan lebih lanjut, kurikulum yang berlaku untuk mahasiswa angkatan 1984/1985 adalah Kurikulum Inti yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Sesuai dengan acuan tersebut dan berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Diponegoro No. 1410/SK/PT09/1984 tanggal 23 Juli 1984, maka kurikulum yang berlaku di Fakultas Sastra Universitas Diponegoro adalah Kurikulum Inti ditambah Mata Kuliah Kekhususan (MKS) dan Mata Kuliah Pilihan (MKP). Mahasiswa angkatan sebelum tahun 2000 berlaku kurikulum berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Diponegoro No. 324/BK/Prog/1996 tanggal 3 Oktober 1996, sesuai dengan Surat Keputusan Mendikbud RI No. 0314/U/1994 tanggal 30 November 1994 tentang kurikulum yang berlaku secara Nasional Program Sarjana Ilmu Sastra dan Filsafat.

Mulai tahun 1992, Fakultas Sastra Universitas Diponegoro merintis pembukaan program-program studi baru, baik untuk tingkat Diploma 3 (D3), S1 maupun Strata 2 (S2). Untuk membuka Program Studi Diploma 3 Kearsipan, dibuka program pelatihan kearsipan pada tahun 1992, dan baru pada tahun 1994 berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen Dikti Depdikbud) No. 64/DIKTI/ Kep/1994 tanggal 14 Februari 1994 dibuka Program Studi Diploma 3 Kearsipan. Pada tahun 1995 dibuka Program Studi Diploma 3 Bahasa Inggris berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 16/DIKTI/Kep/1995 tanggal 1 Februari 1995. Pada tahun ajaran 1997/1998 berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti Depdikbud No. 646/DIKTI/Kep/1996 tanggal 12 September 1996 telah dibuka Program Studi Diploma 3 Perpustakaan dan Informasi. Kemudian disusul Program Studi Ekstensi Sastra Inggris yang dibuka berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti Depdikbud RI No. 521/DIKTI/Kep/1996 tanggal 12 November 1996. Pada tahun ajaran 2001/2002 dibuka Program Studi Diploma 3 Bahasa Jepang berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti Depdiknas RI No. 27/DIKTI/Kep/2001 tanggal 30 Januari 2001. Pada tahun ajaran 2005 dibuka Program Studi S1 Ilmu Perpustakaan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 3025/D/T/2005. Saat ini Fakultas Sastra sedang mempersiapkan  proses pendirian Jurusan Antropologi, Jurusan Filsafat  dan Kebudayaan.

Fakultas Sastra Universitas Diponegoro telah membuka tiga program studi magister (S2), yaitu: Program Studi Magister Ilmu Susastra, Program Studi Magister Ilmu Linguistik, dan Program Studi Magister Ilmu Sejarah. Pada tahun 2003 dibuka Program Studi Magister Ilmu Susastra  berdasarkan Surat Keputusan Izin Penyelenggaraan Dirjen Dikti Depdiknas RI No. 3207/D/T/2002 tanggal 28 Oktober 2002. Pada tahun 2005 dibuka Program Studi Magister Ilmu Linguistik berdasarkan Surat Keputusan Izin Penyelenggaraan Dirjen Dikti Depdiknas RI  No. 1340/D/T/2005 tanggal 6 Mei 2005. Pada tahun 2007 dibuka Program Studi Magister Ilmu Sejarah berdasarkan Surat Keputusan Izin Penyelenggaraan Dirjen Dikti Depdiknas RI No. 4923/D/T 2006 tanggal 26 Desember 2006. Ketiga program studi magister tersebut di dalam penyelenggaraannya secara administrasi berada di bawah pengelolaan Program Pascasarjana Universitas Diponegoro, tetapi secara akademik berada di bawah pengelolaan Fakultas Sastra Universitas Diponegoro. Saat ini sedang dipersiapkan pembukaan satu program studi magister baru, yaitu: Program Studi Magister Kebudayaan yang sedang dalam proses perbaikan (revisi) Usulan Studi Kelayakan.

Fakultas Sastra Universitas Diponegoro dari tahun 1965 hingga sekarang telah beberapa kali mengalami pergantian pimpinan fakultas. Adapun para pejabat dekan secara berturut-turut adalah: Prof. Soenario, S.H. (1965-1966), Prof. R. Soemadi Soemowidagdo (1966-1971), Drs. Darmawan Amirnoto (1972-1973), Drs. Soedjarwo (1974-1975), dr. A. Suroyo (1975), Slamet Rahardjo, M.A. (1976-1979), Drs. Soedjarwo (1980-1986), Drs. Sardanto Cokrowinoto (1986-1989),  Prof. Dr. Istiati Soetomo (1989-1992),  Drs. Anhari Basuki, S.U. (1992-1998),  Prof. Dr. Th. Sri Rahayu Prihatmi, M.A. (1998 – 2006), dan Prof. Dr. Nurdien H. Kistanto, M.A. (2006-2010), Dr. Agus Maladi Irianto, M.A. (2010-2015), Dr Redyanto,Noor, M.Hum. (2015-2019), Dr Nurhayati, M.Hum. (2019-2024).

Sejalan dengan usaha penyempurnaan pendidikan tinggi, Fakultas Sastra Universitas Diponegoro sejak tahun 1965 hingga sekarang telah beberapa kali mengalami perubahan dalam bidang organisasi. Perubahan tidak terbatas hanya pada pergantian personalia, namun juga pada struktur organisasi dan sebutan jabatan strukturalnya. Demikian juga dengan perubahan nama fakultas, sejak bulan april 2009 berdasarkan sk rektor Undip no. 184/sk/117/2009 fakultas sastra berubah menjadi fakultas ilmu budaya.

 

Visi

Menjadi fakultas riset yang unggul di Asia Tenggara pada tahun 2025 dalam bidang kebudayaan yang meliputi sastra, bahasa, sejarah, antropologi, perpustakaan, filsafat, dan kearsipan.

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan berbasis penelitian (research-based teaching) yang berkualitas secara nasional dan internasional, dalam bidang sastra, bahasa, sejarah, antropologi, perpustakaan, filsafat, dan kearsipan.
  2. Mengembangkan penelitian dan publikasi ilmiah yang profesional sebagai sumbangan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan seni yang meliputi: sastra, bahasa, sejarah, antropologi, perpustakaan, filsafat, dan kearsipan.
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa dalam bidang sastra, bahasa, sejarah, antropologi, perpustakaan, filsafat, dan kearsipan sebagai upaya penerapan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan seni.
  4. Meningkatkan profesionalitas, kapabilitas, akuntabilitas, dalam tata kelola (governance) serta kemandirian penyelenggaraan fakultas.

Tujuan

Pendidikan di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro bertujuan:

  1. Menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi penelitian yang berkualitas dan/atau keahlian profesional dalam bidang sastra, bahasa, sejarah, antropologi, perpustakaan, filsafat, dan kearsipan yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional, integritas moral, sikap ilmiah dan kritis serta memiliki daya saing yang tinggi baik pada level nasional maupun internasional.
  2. Menghasilkan karya penelitian dan publikasi serta keahlian profesional yang inovatif dan berkualitas dalam bidang sastra, bahasa, sejarah, antropologi, perpustakaan, filsafat, dan kearsipan.
  3. Menghasilkan karya pengabdian masyarakat yang memberi kontribusi bagi peningkatan taraf hidup masyarakat dan kemajuan bangsa serta menumbuhkembangkan jiwa enterpreneurship berbasis ipteks.
  4. Mewujudkan situasi tata kelola pendidikan tinggi di fakultas yang efisien, akuntabel, transparan, berkeadilan, dan terintegrasi antarbidang di Fakultas Ilmu Budaya.
Exit mobile version