Sekolah Vokasi Universitas Diponegoro bersama dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah melakukan perjanjian teknis pengelolaan kearsipan dan perpustakaan pada 11 November 2019. Bertempat di Gedung Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Jawa Tengah, Dekan Sekolah Vokasi Undip, Prof. Ir. Budiyono, bersama dengan lima stakeholder lain menandatangani perjanjian teknis di bidang pengelolaan kearsipan dan perpustakaan. Lima stakeholder lain yang turut serta dalam penandatanganan perjanjian tersebut adalah Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah, Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret Surakarta, S1 Perpustakaan Fakultas Teknologi Informasi Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga, dan Universitas Dian Nuswantoro.
Bagi Sekolah Vokasi Undip, kerjasama ini dapat memberikan keuntungan di bidang pendidikan dan pengembangan keterampilan mahasiswa, khususnya bagi program Studi S1 Terapan Informasi dan Humas. Kerjasama dilakukan di bidang pendidikan dan pengajaran dengan melibatkan praktisi dari Dinas terkait untuk memberikan ilmu praktis tentang pengelolaan arsip. Selain itu, terbukanya kesempatan bagi mahasiswa untuk dapat bergabung melakukan kuliah kerja lapangan sebagai bentuk implementasi ilmu terapan dalam hal pengelolaan arsip.
Perjanjian teknis ini bersifat kolaboratif dengan maksud mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi antara Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Jawa Tengah dan enam stakeholder tersebut dalam upaya pengelolaan dan pengembangan kearsipan, baik tekstual maupun audiovisual. Kerjasama ini diharapkan dapat terjalin kemitraan yang baik antara kedua belah pihak dalam pengelolaan arsip kedepannya.