Tentang

Organ UNDIP yang memimpin penyelenggaraan dan pengelolaan UNDIP

Pimpinan Universitas

Rektor

Rektor mengemban tugas memimpin penyelenggaraan dan pengelolaan UNDIP untuk masa jabatan 2024-2029

Wakil Rektor

Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan

Mengemban tugas membantu Rektor dalam memimpin pelaksanaan promosi dan admisi, pendidikan dan pembelajaran, penjaminan mutu pendidikan, akreditasi program studi dan institusi, pembinaan sivitas akademika, kemahasiswaan dan karier, hubungan alumni, dan kerja sama pendidikan serta tugas-tugas lain yang ditetapkan oleh Rektor.

Wakil Rektor Perencanaan, Keuangan, Aset, Bisnis dan Kerumahtanggaan

Mengemban tugas membantu Rektor dalam memimpin pelaksanaan kegiatan di bidang perencanaan, keuangan, aset dan logistik, bisnis, ketatausahaan dan kerumahtanggaan serta tugas-tugas lain yang ditetapkan oleh Rektor.

Wakil Rektor Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi, Hukum dan Organisasi

Mengemban tugas membantu Rektor dalam memimpin pelaksanaan kegiatan di bidang sumber daya manusia, teknologi informasi, hukum dan organisasi serta tugas-tugas lain yang ditetapkan oleh Rektor.

Wakil Rektor Riset, Inovasi, Kerja Sama dan Komunikasi Publik

Mengemban tugas membantu Rektor dalam memimpin pelaksanaan kegiatan di bidang riset, pengabdian kepada masyarakat, inovasi, kerja sama, komunikasi publik, peningkatan reputasi, kemitraan dan konektivitas global serta tugas-tugas lain yang ditetapkan oleh Rektor.

Dekan