UNDIP, Semarang (13/10) — Universitas Diponegoro melalui Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni bersama Badan Bank Tanah (BBT) menjalin kolaborasi strategis untuk memperkuat tata kelola lahan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Kolaborasi ini ditandai dengan kegiatan Sosialisasi Badan Bank Tanah bertema “Optimalisasi Pemanfaatan Tanah untuk Kepentingan Pembangunan Keberlanjutan” yang digelar di Gedung ICT Lantai 5, Kampus UNDIP Tembalang pada Senin, 13 Oktober 2025.
Momentum penting yang dikemas dalam rangkaian LandSmart Campus Series by Badan Bank Tanah ini juga ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Universitas Diponegoro dan Badan Bank Tanah sebagai langkah awal kemitraan dalam riset, pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang pengelolaan tanah berkelanjutan.
Turut hadir dalam acara ini Rektor UNDIP, Dr. Suharnomo, S.E., M.Si.; Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah, Perdananto Aribowo; Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Eni Setyosusilowati, S.H., M.H. serta perwakilan Bappeda Provinsi Jawa Tengah dan Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Dr.rer.nat. Ir. Heru Susanto, S.T., M.M., M.T.; Wakil Rektor Riset, Inovasi, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik, Wijayanto, S.IP., M.Si., Ph.D.
Dalam sambutannya, Prof. Suharnomo mengapresiasi sinergi antara UNDIP dan Badan Bank Tanah. Ia menilai forum ini menjadi ruang pembelajaran penting untuk memahami tata kelola lahan dari sisi hukum, sosial, dan ekonomi. Menyitir pengalaman UNDIP di Batang dan Pleburan yang sempat menghadapi kendala kepemilikan lahan, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar lahan pendidikan tidak menjadi objek sengketa.
“Isu pertanahan menjadi hal yang sangat relevan bagi UNDIP, mengingat universitas ini juga memiliki pengalaman panjang dalam mengelola aset lahan di berbagai wilayah, seperti Batang dan Pleburan. Berkat dukungan Badan Bank Tanah serta peran aktif para alumni, sejumlah persoalan lahan kini dapat terselesaikan dan dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan, kolaborasi internasional, serta pengembangan kawasan inovasi,” tuturnya. Rektor juga menambahkan bahwa “kami belajar bahwa tanah bukan sekadar aset, tetapi juga amanah yang harus dikelola secara bermartabat untuk kemaslahatan masyarakat.”
Lebih jauh, Prof. Suharnomo mengaitkan topik pengelolaan tanah dengan upaya green campus dan inovasi berkelanjutan yang sedang dijalankan UNDIP melalui berbagai program strategis, seperti program UNDIP Zero Waste yang akan segera dideklarasikan. Program ini menargetkan pengelolaan sampah kampus 100% secara mandiri agar seluruh limbah dapat diolah menjadi energi terbarukan. Ia juga memaparkan berbagai inovasi riset UNDIP yang siap diimplementasikan mulai dari teknologi desalinasi air mobile untuk wilayah bencana, mobil layanan kesehatan keliling, pemanfaatan energi surya di kampus hingga Campus Immigration Point hingga bagi civitas academica. Menurutnya, kerja sama dengan Badan Bank Tanah menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran hukum, keadilan sosial, dan keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya tanah.
Mewakili Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Eni Setyosusilowati menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi sarana strategis bagi mahasiswa untuk memahami peran penting tanah dalam sistem pembangunan nasional. Ia menjelaskan bahwa ketersediaan lahan yang terbatas, ketimpangan kepemilikan, hingga spekulasi harga yang kerap menghambat pemerataan ekonomi begitupun potensi tanah terlantar merupakan tantangan nyata yang harus dihadapi bersama. Oleh karena itu, pembentukan Badan Bank Tanah, yang diatur melalui PP Nomor 24 Tahun 2021 sebagai turunan Undang-Undang Cipta Kerja, hadir untuk menjamin ketersediaan lahan bagi kepentingan umum, pemerataan ekonomi, dan pembangunan yang berkeadilan. “Bank Tanah bukan sekadar lembaga administratif, melainkan alat negara untuk memastikan pengelolaan dan pemanfaatan tanah berjalan adil, efisien, dan berorientasi pada kepentingan publik,” ucapnya.
Eni juga menambahkan bahwa kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Badan Bank Tanah, dan UNDIP sangat penting dalam memperkuat edukasi publik, literasi agraria dan tata kelola pertanahan berbasis riset. Ia juga memaparkan bahwa di Provinsi Jawa Tengah, empat kabupaten yaitu Batang, Semarang, Kendal, dan Brebes telah berkontribusi menyediakan lahan untuk program Bank Tanah dengan total luas sekitar 16,2 hektar. Melalui kerja sama dengan dunia akademik seperti UNDIP, BPN berharap dapat mendorong reformasi agraria dan inovasi kebijakan pertanahan yang lebih adil serta berdampak luas bagi masyarakat.
Pada pidatonya, Deputi Perdananto Aribowo menjelaskan bahwa kehadiran Badan Bank Tanah merupakan mandat strategis untuk memastikan tanah dikelola sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, sekaligus mendukung pemerataan ekonomi nasional. “Hingga kini, Badan Bank Tanah telah mengelola lebih dari 34.618 hektar tanah di berbagai wilayah Indonesia yang dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, penyediaan fasilitas sosial, hingga pengembangan kegiatan ekonomi produktif,” ungkapnya.
Perdananto juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang inklusif dan berkelanjutan. Menurutnya, kerja sama antara pemerintah, dunia usaha, dan dunia akademik menjadi kunci agar kebijakan pertanahan dapat berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkeadilan.
Dalam sesi talkshow interaktif LandSmart Campus Series yang dipandu oleh Dr. Oce Madril, S.H., M.A., para narasumber menyoroti pentingnya pengelolaan tanah yang berkeadilan dan berkelanjutan dari beragam perspektif. Dr. Yudi Kristiana, S.H., M.Hum., Kepala Divisi Hukum Badan Bank Tanah menegaskan bahwa kebijakan pertanahan harus berpijak pada landasan hukum yang kuat agar transparan dan berpihak pada masyarakat. Ia menekankan, tanah bukan semata aset ekonomi, melainkan ruang hidup yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan publik.
Sementara itu, Basyier Gemaning Insan, ST, M.P.W.K, Kasubbid Pengembangan Wilayah, Permukiman dan Pertanahan Bappeda Provinsi Jawa Tengah memandang lahan sebagai fondasi pembangunan daerah yang seimbang antara sektor pertanian, industri, dan permukiman. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor dan sinkronisasi kebijakan dengan Bank Tanah menjadi kunci agar pembangunan berjalan adil dan merata. Dari sisi akademik, Prof. Akhmad Syakir Kurnia, Ph.D., Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis UNDIP menilai Bank Tanah berperan sebagai lembaga korektif untuk memperbaiki distorsi pasar lahan. Ia menekankan pentingnya menjadikan tanah sebagai instrumen sosial yang inklusif dan berpihak pada pemerataan akses ekonomi.
Kegiatan yang diikuti ratusan mahasiswa ini mencerminkan komitmen UNDIP dalam mengimplementasikan Diktisaintek Berdampak melalui riset, pendidikan, dan pengabdian berbasis solusi nyata. Kolaborasi UNDIP dan Badan Bank Tanah juga sejalan dengan pencapaian SDGs, terutama SDG’s 1 (Tanpa Kemiskinan) dan SDG’s 10 (Berkurangnya Kesenjangan) melalui pemerataan akses dan reforma agraria; SDG’s 11 (Kota dan Permukiman Berkelanjutan) melalui tata ruang yang tertib dan inklusif; SDG 15’s (Ekosistem Daratan) dengan pengelolaan tanah yang lestari dan bertanggung jawab serta Tujuan ke-17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan) selaras dengan semangat UNDIP Bermartabat dan UNDIP Bermanfaat. (Komunikasi Publik/ UNDIP/DHW)