Dari Ketupat hingga Pesta Lomban: Lebaran sebagai Ekspresi Akulturasi Islam-Jawa

UNDIP, Semarang (22/3) – Relasi antara agama dan budaya dalam masyarakat Jawa, khususnya dalam konteks Islam, menunjukkan proses historis yang kompleks dan dinamis. Islam yang masuk ke Jawa sekitar abad ke-13 hingga ke-15 tidak hadir dalam ruang hampa, melainkan berinteraksi dengan sistem nilai, tradisi, serta praktik budaya lokal yang telah berkembang sebelumnya. Interaksi ini kemudian melahirkan bentuk keberagamaan khas yang memperlihatkan integrasi antara ajaran Islam dan kearifan budaya Jawa.

Proses islamisasi di Jawa tidak dapat dilepaskan dari peran para ulama, pedagang, dan terutama Walisongo sebagai agen utama penyebaran agama. Pendekatan yang digunakan bersifat adaptif dan persuasif, dengan mengakomodasi tradisi lokal agar ajaran Islam dapat diterima secara luas. Praktik-praktik seperti selametan, tahlilan, dan perayaan Maulid Nabi merupakan contoh konkret dari proses akulturasi tersebut, yang memperlihatkan bagaimana ajaran Islam diartikulasikan melalui medium budaya Jawa.

Dalam praktik keseharian, masyarakat Jawa Muslim mengintegrasikan prinsip-prinsip Islam dengan nilai-nilai etis dan spiritual lokal, seperti rasa, tata (etika), dan tepo seliro. Kehidupan dipandang sebagai perjalanan spiritual yang menuntut keseimbangan antara usaha lahiriah dan ketundukan batiniah. Konsep tawakkal dalam Islam, misalnya, beresonansi dengan nilai kesabaran dan keteguhan yang hidup dalam falsafah Jawa. Ungkapan “urip iku perjuwangan” merefleksikan pandangan hidup yang menekankan daya juang sekaligus penerimaan terhadap dinamika kehidupan.

Lebih jauh, masyarakat Jawa Muslim menunjukkan kemampuan untuk menjaga keseimbangan antara norma syariat dan tradisi lokal. Integrasi ini tampak dalam berbagai praktik budaya-religius, seperti perayaan Sekaten, yang menjadi simbol harmonisasi antara dakwah Islam dan ekspresi budaya. Sebelum kedatangan Islam, masyarakat Jawa mengenal tradisi animisme dan dinamisme; namun, unsur-unsur tersebut kemudian mengalami transformasi melalui pengaruh tasawuf yang menekankan dimensi batiniah dalam beragama. Praktik seperti zikir dan tafakur menjadi bagian penting dalam kehidupan spiritual masyarakat.

Nilai kesederhanaan dan keharmonisan sosial juga menjadi ciri utama dalam kehidupan masyarakat Jawa Muslim. Prinsip tawadhu’ dalam Islam menemukan padanannya dalam ajaran budaya Jawa yang menekankan kerendahan hati dan pengendalian diri. Dalam konteks ini, kehidupan tidak hanya dimaknai sebagai pemenuhan kebutuhan material, tetapi juga sebagai upaya menjaga keseimbangan hubungan dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam.

Simbolisme budaya turut memperkuat integrasi tersebut. Berbagai ritual dan tradisi memanfaatkan simbol-simbol yang sarat makna spiritual, sehingga memperkaya pengalaman religius masyarakat. Dalam kerangka ini, Nabi Muhammad tidak hanya diposisikan sebagai figur teologis, tetapi juga sebagai teladan moral yang dihadirkan melalui praktik budaya sehari-hari.

Salah satu ekspresi kultural-religius yang masih lestari adalah tradisi tembang pujian yang dilantunkan setelah salat tarawih. Tembang ini berfungsi sebagai medium ekspresi spiritual sekaligus sarana kolektif untuk memperkuat rasa kebersamaan. Secara tekstual, liriknya memuat permohonan ampun kepada Allah, pengakuan atas keterbatasan manusia, serta penegasan akan sifat Ilahi sebagai Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Praktik ini umumnya masih dapat dijumpai di masjid-masjid pedesaan, di mana nuansa religius dan komunal terjalin secara erat.

Dalam konteks pasca-Ramadan, masyarakat Jawa juga mengenal tradisi Syawalan sebagai bentuk perayaan lanjutan setelah Idul Fitri. Tradisi ini mencerminkan karakter manusia sebagai homo festivus, yakni makhluk yang memiliki kecenderungan untuk merayakan momen-momen penting secara kolektif. Syawalan tidak hanya menjadi ruang perayaan, tetapi juga medium pelestarian identitas budaya.

Salah satu bentuk konkret tradisi Syawalan adalah bakda kupat atau Lebaran Ketupat. Tradisi ini umumnya dilaksanakan sepekan setelah Idul Fitri dan diisi dengan kegiatan doa bersama serta pertukaran makanan, khususnya ketupat. Secara historis, tradisi ini diyakini telah berkembang sejak masa Kesultanan Demak dan sering dikaitkan dengan peran Sunan Kalijaga dalam penyebaran Islam.

Ketupat sebagai simbol budaya memiliki makna filosofis yang mendalam. Dalam perspektif Jawa, bentuknya dikaitkan dengan konsep kiblat papat lima pancer, yang merepresentasikan keseimbangan kosmos. Selain itu, ketupat juga dimaknai melalui akronim laku papat: lebaran (selesai), luberan (berbagi), leburan (saling memaafkan), dan laburan (kembali suci). Makna-makna ini menunjukkan bahwa tradisi tidak sekadar bersifat seremonial, tetapi juga mengandung nilai etis dan spiritual.

Di wilayah pesisir utara Jawa, seperti Jepara dan Rembang, tradisi Syawalan berkembang dalam bentuk Pesta Lomban. Tradisi ini berakar pada praktik sedekah laut yang dilakukan oleh komunitas nelayan sebagai ungkapan syukur. Pesta Lomban tidak hanya berfungsi sebagai perayaan, tetapi juga mengandung nilai-nilai sosial seperti solidaritas, gotong royong, dan harmoni dengan alam.

Dengan demikian, tradisi-tradisi tersebut memperlihatkan bahwa keberagamaan masyarakat Jawa tidak dapat dipisahkan dari konteks budaya yang melingkupinya. Integrasi antara Islam dan budaya lokal menghasilkan bentuk kearifan yang tidak hanya relevan secara historis, tetapi juga memiliki nilai strategis bagi pembentukan identitas sosial. Oleh karena itu, pelestarian tradisi seperti tembang pujian, bakda kupat, dan Pesta Lomban menjadi penting sebagai upaya menjaga kontinuitas nilai-nilai lokal sekaligus memperkuat kohesi sosial di tengah perubahan zaman. (Komunikasi Publik/UNDIP/Sukarjo Waluyo)

Share this :