Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 di Universitas Diponegoro Berjalan dengan Standar Akademik dan Integritas Tinggi

UNDIP, Semarang (21/4) – Pelaksanaan UTBK-SNBT (Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes) serentak digelar di semua perguruan tinggi negeri pusat UTBK di seluruh Indonesia mulai Selasa 21 April 2026. Universitas Diponegoro telah menyelenggarakan UTBK-SNBT 2026 hari pertama dengan lancar. Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 diselenggarakan mulai 21 sampai 29 April 2026.

Dalam satu hari terbagi menjadi 2 sesi, yakni sesi pagi dimulai pukul 06.45 WIB dan sesi siang dimulai pukul 12.30 WIB. Pelakasanaan UTBK-SNBT di UNDIP bertempat di beberapa Fakultas dan lokasi lain di lingkungan kampus UNDIP Tembalang dan UNDIP Pleburan.

Wakil Ketua Pengembangan Pendidikan Lembaga Pengembangan dan Penjamin Mutu Pendidikan (LP2MP) UNDIP, Prof. Dr. Paramita Prananingtyas, S.H., LLM., menegaskan kesiapan teknis universitas dalam menyambut ribuan peserta dari berbagai daerah. “Kami telah menyiagakan 68 ruang ujian dengan total 18 sesi untuk memastikan setiap peserta mendapatkan fasilitas ujian yang standar dan kondusif bagi kelancaran pengerjaan soal,” jelasnya.

Prof. Paramita menambahkan bahwa peserta telah diatur sedemikian rupa, termasuk memberikan perhatian khusus dengan memfasilitasi peserta disabilitas, termasuk tuna daksa dan tuna rungu, yang ditempatkan pada lokasi khusus di Gedung Fakultas Hukum.

Lebih lanjut, Prof. Paramita menekankan pentingnya kejujuran sebagai fondasi utama seleksi nasional ini. “Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran pengawas dan penanggung jawab lokasi untuk menerapkan pengawasan yang ketat namun tetap humanis guna mencegah segala bentuk praktik kecurangan akademik di lingkungan kampus Universitas Diponegoro.” tuturnya.

Selain itu, Prof. Paramita juga mengingatkan peserta untuk mematuhi seluruh tata tertib, termasuk kewajiban membawa dokumen identitas diri yang valid serta hadir tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan. “Peserta diwajibkan membawa dokumen seperti Kartu Tanda Peserta Ujian, identitas diri asli, serta fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi bagi lulusan tahun 2024 dan 2025. Peserta lulusan tahun 2026 wajib melampirkan Surat Keterangan Lulus Kelas XII asli yang dilengkapi pasfoto berwarna serta stempel resmi sekolah sebagai bentuk verifikasi keabsahan data,” tambahnya.

Implementasi standar operasional yang profesional ini merupakan manifestasi dari tanggung jawab UNDIP dalam menghasilkan calon mahasiswa yang berkualitas. Melalui persiapan yang matang dan koordinasi lintas unit, diharapkan seluruh rangkaian UTBK-SNBT di Universitas Diponegoro dapat berjalan dengan integritas tinggi dan transparansi maksimal. Upaya berkelanjutan ini sejalan dengan visi institusi dalam memberikan pelayanan edukasi yang ekselen bagi masyarakat luas. (Komunikasi Publik/UNDIP/Riri)

Share this :