Universitas Diponegoro meluncurkan Program Layanan Publik Terpadu bernama Halo Undip, Rabu (13/11) di Unit Layanan Terpadu (ULT) Undip, Tembalang. Halo Undip adalah layanan publik terpadu berbasis media social untuk permohonan informasi, pengaduan, aspirasi, layanan publik, promosi dan publikasi yang dikelola secara terpadu oleh Universitas Diponegoro.
Sebagai salah satu Badan Publik, Universitas Diponegoro memiliki kewajiban menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 sekaligus menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dalam rangka melaksanakan kegiatan pemenuhan kebutuhan informasi publik, peningkatan pelayanan publik sekaligus memberikan ruang untuk menyampaikan pengaduan dan aspirasi berbasis media social yang cepat, mudah, sederhana, efisien, efektif dan biaya ringan, maka Undipmerancang program pengelolaan informasi publik, pelayanan publik danpengaduan secara terpadu dengan nama program “Halo Undip”- Satu Untuk Semua Layanan Publikyang memiliki slogan Faster yaitu Fast Service Top Respond dan menjadi bagian tak terpisahkan dari kegiatan Hubungan Masyarakat (Humas) dan Unit Layanan Terpadu (ULT) Universitas Diponegoro.
Dalam sambutannya Wakil Rektor Komunikasi dan Bisnis Undip Bapak Dr. Darsono, S.E., Akt., MBA menyampaikan bahwa dengan adanya Halo Undip ini bisa mempermudah alur informasi. “Layanan satu pintu dari Halo Undip ini menjadi pusat layanan dan informasi, tapi fisik dan substansinya tetap di Unit layanan masing-masing supaya mudah berkoordinasi”.
Diharapkan dengan kehadiran layanan HALO UNDIP, dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk pengawasan program kinerja Undip dalam menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi dan sebagai Badan Publik. Selain itu, diharapkan dapat meningkatkan interaksi masyarakat dengan Undip dalam rangka pengawasan penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi.