Semarang- Bertempat di Gedung Prof. Soedarto, Universitas Diponegoro, Jumat (29/11), Universitas Diponegoro melaksanakan upacara pengukuhan Guru Besar Tidak Tetap Bidang Hukum Administrasi Fakultas Hukum yang merupakan seorang Pimpinan Mahkamah Agung yang menjabat sebagai Ketua Kamar Tata Usaha Negara yaitu Prof. Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum.
Dalam pengukuhan Prof. Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum mengangkat topik “Modernisasi Peradilan Tata Usaha Negara di Era Revolusi Industri 4.0 untuk Mendorong Kemajuan Peradaban Hukum Indonesia”. Dalam pembahasan pidatonya Prof. Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum mengatakan jika revolusi industri 4.0 menanamkan teknologi cerdas yang dapat terhubung dengan berbagai bidang kehidupan manusia. Perkembangan teknologi informasi telah merubah banyak aspek kehidupan manusia baik dlam bidang politik ekonomi sosial budaya hukum pertahanan keamanan maupun bidangbidang lain. Dalam orasi ini Prof. Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum memfokuskan pandangannya pada kehidupan hukum dan lebih khusus apa yang telah dilakukan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai benteng terakhir penegakan hukum dan apa yang telah dilakukan oleh Peradilan Tata Usaha Negara Indonesia.
Pada akhir pidatonya Prof. Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum berpesan kepada mahasiswa “Kalian telah diberi fasilitas oleh orangtua kalian untuk menuntut ilmu gunakanlah kesempatan itu sebanyak-banyaknya. Karena ilmu itu ibarat senjata semakin banyak ilmu kamu petik maka kamu akan mendpat banyak senjata untuk menghadapi problem-problem kehidupan yang bervariasi yang setiap saat akan berubah. Jadikanlah setiap momen untuk belajar tidak hanya belajar dari buku tapi belajar dari realitas sosial disekelilingmu agar kalian peka terhadap masalah.”