Semarang-Universitas Diponegoro siap menyelenggarakan pencanangan Zona Integritas (ZI) pada Hari Kamis (28/5) secara daring. Hal ini sejalan dengan mandat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menetapkan 14 PTN termasuk Universitas Diponegoro sebagai Wilayah Intervensi pelaksanaan Zona Integritas untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) tahun 2020. Penetapan PTN sebagai Wilayah Intervensi Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi) diantaranya adalah untuk melaksanakan reformasi birokrasi guna mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang sehat dan bersih dari penyimpangan melalui peningkatan kualitas dan integritas layanan pendidikan.
Zona Integritas (ZI) sendiri merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sebagai langkah awal, Rektor Universitas Diponegoro mengajukan Fakultas Teknik (FT) sebagai Unit Kerja Bepredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Tahun 2020.