UNDIP, Semarang (28/10) – Universitas Diponegoro (UNDIP) dan PT Bank Permata Tbk resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Implementasi Tridharma Perguruan Tinggi dan Pelayanan Jasa Perbankan Syariah, bertempat di Kampus UNDIP Tembalang, Semarang.
Penandatanganan dilakukan oleh Rektor Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si., dan Majid Soviyanto, selaku Branch Manager Unit Usaha Syariah PT Bank Permata Tbk, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara dunia pendidikan tinggi dan sektor perbankan.
Kerja sama ini mencakup berbagai bidang strategis, di antaranya pengelolaan keuangan syariah, distribusi dan penyaluran dana zakat, infaq, dan sedekah (ZIS), penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pelatihan, serta kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Nota Kesepahaman tersebut juga menjadi landasan bagi kedua pihak dalam mendukung penyelenggaraan Program Kampus Berdampak yang dicanangkan UNDIP.
Nota Kesepahaman ini berlaku selama lima tahun, hingga 27 Oktober 2030, dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua pihak. Dalam pelaksanaannya, kegiatan akan diatur lebih lanjut melalui perjanjian kerja sama spesifik sesuai kebutuhan dan tujuan bersama.
Rektor berharap kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperluas jejaring kolaborasi UNDIP dengan dunia industri, serta mendorong implementasi nilai-nilai ekonomi syariah yang berkelanjutan di lingkungan pendidikan tinggi. (Komunikasi Publik/UNDIP/Viny)







