Sejarah
Latar belakang pembentukan Sekolah Vokasi Universitas Diponegoro dimulai dengan kondisi di Universitas Diponegoro mengenai tata kelola program Diploma. Hingga tahun 2016, program Diploma di Universitas Diponegoro dikelola oleh masing-masing fakultas. Agar lebih fokus dan terarah dalam penyelenggaraan pendidikan terapan/vokasional, serta jelas perbedaan antara pendidikan akademik dan vokasional/terapan, mulai tahun 2016 pengelolaan semua program Diploma di Universitas Diponegoro dikumpulkan di bawah satu manajemen tersendiri setingkat fakultas yaitu Sekolah Vokasi.
Bersamaan dengan perubahan status Universitas Diponegoro dari Perguruan Tinggi (PT) Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) pada tahun 2015 berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2015 tentang Statuta Universitas Diponegoro, serta Perek No. 4 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unsur-Unsur Di Bawah Rektor Universitas Diponegoro, Universitas Diponegoro perlu mengembangkan sistem terpadu mengenai pengelolaan program studi Diploma yang telah berjalan di masing-masing fakultas. Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Diponegoro Nomor 1250/UN7.P/HK/2016 tentang Pembentukan Sekolah Vokasi Universitas Diponegoro, Sekolah Vokasi Universitas Diponegoro dibentuk sebagai pengelola program Diploma di Universitas Diponegoro. Sekolah Vokasi tersebut dibentuk sebagai organ di bawah Rektor untuk penyelenggaraan program studi terapan, termasuk di dalamnya adalah diploma tiga, sarjana terapan, program profesi, magister terapan, dan doktoral terapan. Dengan dibentuknya Sekolah Vokasi sebagai fakultas terpisah, pengembangan program-program vokasional/terapan/profesi dapat dilakukan secara terpadu dan terfokus.
Perkembangan industri dunia saat ini dan program-program pemerintah yang akan sepenuhnya mengembangkan sumber daya manusia untuk bersaing dengan negara-negara maju lainnya memerlukan lulusan yang terampil dan profesional dalam bidangnya. Menjawab tantangan tersebut memerlukan lulusan pendidikan vokasional dari berbagai bidang ilmu. Negara-negara Uni Eropa mengakui wilayah Asia sebagai penghasil pekerja vokasional yang sangat handal, kompeten, dan memiliki integritas tinggi. Oleh karena itu, sebuah kerangka harus diciptakan untuk mengasah keterampilan lulusan agar dapat meningkatkan produktivitas bagi kemajuan industri. Kemajuan dalam pengembangan pendidikan vokasional di wilayah Asia telah mulai diperhitungkan sejak berlakunya AFTA dan MEA. Kompetensi lulusan vokasional sangat berpengaruh, seiring dengan meningkatnya permintaan akan pekerja terampil oleh industri dalam negeri maupun luar negeri.
Dengan arah pengembangan program pendidikan vokasional mulai dari diploma, sarjana terapan, hingga pendidikan doktoral terapan, Universitas Diponegoro perlu membentuk Sekolah Vokasi Universitas Diponegoro pada tahun 2016.
Visi
Menjadi Pusat Pendidikan Vokasi (Terapan) yang Unggul dan Bertaraf Internasional
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan terapan untuk menghasilkan lulusan yang kompeten dan profesional sesuai tuntutan dunia global.
- Melaksanakan penelitian terapan dan pengabdian kepada masyarakat serta menjalin kerjasama dengan pemangku kepentingan.
- Menjadikan lingkungan pembelajaran yang kondusif untuk membentuk kepribadian profesional yang memiliki komitmen pengembangan dan penerapan pengetahuan serta pengembangan ketrampilan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Tujuan
- Menyelenggarakan pendidikan tinggi terapan pada jenjang diploma, sarjana, magister, doktor terapan yang unggul, bermartabat, memiliki tata kelola yang baik sehingga mampu menghasilkan lulusan profesional yang diterima dan diakui kompetensinya oleh dunia kerja baik nasional maupun internasional.
- Menyelenggarakan penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat berbasis aplikasi didukung dengan sumber daya manusia sebagai penyelenggara pendidikan yang terampil, professional, kompeten dan tersertifikasi.
- Menyelenggarakan sistem manajemen administrasi yang baik: akademik, keuangan, sumber daya manusia (SDM) maupun pengelolaan aset yang tertib, efisien, efektif, dan akuntabel.
- Menyelenggarakan jaringan kerjasama dengan pemerintah, institusi pendidikan, dan para pengguna lulusan baik nasional maupun internasional.