Rabu (29/8) Universitas Diponegoro menggelar workshop yang bertema “Persepsi Aspek Keuangan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum” bertempat di Crown hotel Semarang. Workshop tersebut dihadiri oleh Anggota 3 BPK RI Achsanul Qosasi, Sekjen Kemenristekdikti Prof. Ainun Naim, Direktur Peraturan Perpajakan Kemenkeu RI Yuniwansyah,SE.,AK.DESS, Rektor Undip Prof Yos Johan Utama, Rektor PTNBH se Indonesia, para wakil rektor dan direktur.
Rektor Undip Prof. Yos Johan Utama menyampaikan ucapan terima kasih pada seluruh stake holder yang telah mendukung dan bekerja sama, sehingga di tahun ini hasil pemeriksaan keuangan Undip dinyatakan WTP oleh BPK.
Rektor berharap dalam workshop tersebut para rektor PTNBH dapat menemukan kesamaan- kesamaan persepsi dan tujuan akan pentingnya pengelolaan keuangan khususnya bidang pajak yang terbuka dan akuntabel.
Anggota 3 BPK RI Achsanul Qosasi dalam paparannya mengatakan bahwa permasalahan tata kelola keuangan PTNBH adalah di sisi pengelolaan aset PTNBH.
Dalam kebijakan dari Qosasi, mengatasi masalah tersebut Qosasi memberikan opsi- opsi yang tujuannya mengarah pada transparansi dan akuntability. Hal tersebut diatas dianggap penting oleh Qosasi agar seluruh subyek pajak dapat dinilai secara benar dan tidak ada temuan didalam pemeriksaan keuangan.
Lebih lanjut Qosasi menjelaskan bahwa fokus pemeriksaan BPK antara lain menilai perencanaan dan penganggaran dalam peningkatan kualitas PT, menilai penyediaan biaya operasional PT, proses akreditasi dalam rangka pemantapan sistem penjaminan mutu PT, dan pengelolaan keuangan negara dalam operasional PT.