Fakultas Teknik (FT) Universitas Diponegoro (Undip) baru saja menyelenggarakan pendampingan teknis mengenai Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) pada 11 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, Rabu (22/06) dan Kamis (23/06) bertempat di Dekanat Fakultas Teknik kampus Undip Tembalang.
Pada acara kali ini turut dihadiri oleh Rektor Undip yang diwakili oleh Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya, Kepala Biro Ortala Kemendikbud Ristek, Inspektur Jenderal Kemendikbud Ristek & Plt. Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi, Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat DRPM Kemendikbud Ristek Dikti, Dekan FT Undip beserta jajarannya, Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Undip, Tim Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) dan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) FT Undip, dan Perwakilan dari 11 PTN dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi.
Acara ini digelar dalam rangka menindaklanjuti pembangunan zona integritas di Perguruan Tinggi Negeri dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi tahun 2022. Sebelumnya, FT Undip terpilih sebagai unit kerja berpredikat sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) Tahun 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Dengan terpilihnya FT Undip sebagai unit kerja berpredikat ZI-WBK pada tahun 2021 ini, sehingga Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi menunjuk FT Undip untuk melakukan pendampingan ZI-WBK pada 11 PTN dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi.
11 PTN dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi ini yaitu Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur, Universitas Sumatera Utara, Institut Seni Indonesia Denpasar, Universitas Jember, Institut Teknologi Bandung, Universitas Lampung, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas Tanjungpura Pontianak, Universitas Hasanuddin, dan Universitas Airlangga.
Pada kesempatan ini, Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya Prof. Dr.rer.nat. Heru Susanto, S.T., M.M., M.T., membuka acara pendampingan teknis mengenai ZI-WBK pada 11 PTN dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di lingkungan Ditjen Dikti. Dalam sambutannya, Prof. Heru menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kemendikbud Ristek karena mempercayakan Fakultas Teknik Undip untuk melakukan pendampingan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian atas kerja sama dengan FT Undip. Mudah-mudahan apa yang diupayakan bersama-sama ini tidak hanya berdampak secara kegiatan saja, tapi berdampak pada institusi kita, berdampak pada reformasi birokrasi di institusi kita masing-masing. Jangan sampai nanti secara di atas kertas itu baik, tapi kenyataannya kultur bekerja, kultur melayani, dan kultur birokasinya masih belum berubah.” ucap Prof. Heru.
Menurut Prof. Heru, membangun Zona Integritas menjadi bagian dari reformasi birokrasi dan harus diupayakan terus menerus. “Memang membangun Zona Integritas itu bagian dari reformasi birokrasi yang harus terus kita upayakan karena bagaimana pun Sustainable Improvement itu harus kita lakukan secara terus menerus. Kalau sekarang lebih baik, besok harus lebih baik lagi.” tuturnya.
Undip menyambut baik penunjukkan FT Undip oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi sebagai pendamping teknis ZI-WBK pada 11 PTN dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi. “Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih. Tentu ada beberapa hal yang nanti dapat disampaikan oleh teman-teman di FT Undip. Kami juga masih dalam konteks membangun. Ketika FT Undip ditunjuk menjadi pendamping bukan berarti FT Undip itu lebih baik tapi paling tidak kita bisa sharing dan berbagi.” pungkas Prof. Heru.
Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian beberapa materi oleh para narasumber, yaitu antara lain Kepala Biro Ortala Kemendikbud Ristek Dr. Ir. Mustangimah, M.Si., yang menyampaikan materi mengenai latar belakang diselenggarakannya pendampingan ZI-WBK, Inspektur Jenderal Kemendikbud Ristek & Plt. Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi Dr. Chatarina Muliana Girsang, S.H., S.E., M.H., yang menyampaikan materi mengenai evaluasi pembangunan zona integritas, dan Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat DRPM Kemendikbud Ristek Dikti Suwitno yang memberikan arahan dan tindak lanjut dari pendampingan ZI-WBK.
Pengalaman mengenai pembangunan ZI-WBK di lingkungan FT Undip juga disampaikan oleh Dekan FT Undip Prof. Ir. M. Agung Wibowo, M.M., M.Sc., Ph.D. dan Wakil Dekan Akademik dan Kemahasiswaan Dr. nat. tech. Siswo Sumardiono, S.T., M.T. Dalam acara ini juga diadakan visitasi ke Dekanat FT Undip dan Unit Layanan Terpadu Undip untuk mengetahui lebih lanjut proses pelaksanaan ZI-WBK.
Pada tahun 2021, FT Undip berhasil mendapatkan predikat ZI-WBK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Selain FT Undip, terdapat 5 unit kerja Ditjen Dikti yang memperoleh predikat tersebut, antara lain yaitu Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Fakultas Teknologi Pangan Universitas Brawijaya, Fakultas ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran, dan LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah.