, ,

Rektor UNDIP Resmikan Pilar Cendekia Atas Nama Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H.

Serangkaian dengan peringatan Dies Natalis ke-66 Universitas Diponegoro, Rektor Undip, Prof. Dr. Yos Johan Utama, S.H., M.Hum. secara langsung meresmikan Pilar Cendekia atas nama Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H. (Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia), Minggu (15/10). Pilar Cendekia tersebut berada di depan area antara KPRI Undip dan Student Center Undip, Tembalang.

Dalam sambutannya Rektor menyampaikan Undip memiliki prinsip Mikul Duwur Mendem Jero salah satunya dengan menghormati para guru besar dan sosok yang telah memberikan inspirasi dan contoh yang baik sehingga dapat diteladani.

“Tahun ini Undip menambah 52 Guru Besar. Guru besar merupakan role model, uswatun hasanah atau menjadi teladan yang baik. Pilar Cendekia ini adalah untuk menghormati jasa dan kedudukan para profesor di Undip sekaligus memberikan inspirasi bagi generasi-generasi berikutnya. Semoga Pilar Cendekia menginspirasi bahwa mahkota pendidikan utamanya adalah menjadi guru besar yang mampu menerbitkan karya-karya ilmiah yang berguna bagi nusa dan bangsa,” ungkap Rektor.

Pada kesempatannya Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Syarifuddin menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan dan penghormatan yang telah diberikan oleh Undip.

“Tentu dengan adanya Pilar-Pilar Cendekia ini, bukan hanya sebagai simbol, tapi juga sebagai hal yang semakin meneguhkan, semakin memberikan kepercayaan pada diri saya bahwa pengabdian melalui pendidikan seperti yang para pendidik lakukan dan tekuni selama ini merupakan perbuatan yang sangat amat mulia, karena ditangan pendidik terlahir generasi generasi emas yang akan melanjutkan perjuangan bangsa dan negara dalam mewujudkan negara maju dan modern,” ucapnya.

Lebih lanjut Ia menuturkan bahwa menjadi guru besar tidak luput dari peran perjuangan pendidik dan guru yang telah mendidik dan mengabdikan diri mereka pada kemajuan pendidikan. Prof Syarifuddin berharap Undip dapat menghasilkan generasi-generasi yang dapat mengisi kesempatan-kesempatan yang kosong di Mahkamah Agung ataupun badan peradilan untuk dapat mewujudkan kualitas badan peradilan yang tangguh di masa yang akan datang. (LW/Nadella/Dyah/Boby-Humas)

 

Share this :

Category

Arsip

Related News