UNDIP, Salatiga (3/10) – Universitas Diponegoro (UNDIP) melalui UPT Layanan Konsultasi, Disabilitas, Penegakan Disiplin, dan Etika Mahasiswa (UPT LKDPDEM) menyelenggarakan Pelatihan Konselor bagi perwakilan konselor dari fakultas/sekolah di lingkungan kampus UNDIP pada 2-3 Oktober 2025 di Salatiga. Kegiatan diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari para Wakil Dekan 1 fakultas/sekolah, 76 konselor fakultas/sekolah, 2 konselor eksternal, serta jajaran dari Direktorat Kemasiswaan dan Alumni.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini menghadirkan 3 (tiga) narasumber profesional di bidang kesehatan jiwa dan psikologi mahasiswa, yaitu dr. Fanti Saktini, M.Si.Med., Sp.K.J.; Lusi Nur Ardhiani, S.Psi, M.Psi., Psikolog.; dan Amalia Rahmandani, S.Psi., M.Psi., Psikolog.
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor I Akademik dan Kemahasiswaan Prof. Dr.rer.nat. Ir. Heru Susanto, S.T., M.M., M.T. Dalam sambutannya, Prof Heru mengungkapkan bahwa pentingnya kehadiran kampus dalam mendampingi mahasiswa yang mengalami tekanan mental dan gangguan psikologis. Dalam upaya mendukung transformasi UNDIP menuju World Class University, perhatian terhadap kondisi psikologis mahasiswa tidak dapat diabaikan.
Pencapaian prestasi akademik yang tinggi akan hilang maknanya ketika ada mahasiswa yang mengalami depresi tanpa adanya pendampingan. “Kita harus melakukan upaya agar mahasiswa kita terhindar dari hal-hal yang tidak baik. Ketika mereka mengalami depresi, kita harus hadir. Kita juga perlu meningkatkan kecepatan dan kualitas layanan konsultasi itu,” ungkap Prof Heru.
Lebih lanjut, Prof Heru menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada para dosen dan tenaga kependidikan yang telah dengan tulus mendampingi mahasiswa menghadapi berbagai permasalahan. Meski kontribusi ini sering kali luput dari sorotan publik, namun dampaknya sangat besar bagi kehidupan mahasiswa.
“Kebahagiaan para konselor adalah ketika melihat mahasiswa yang mereka dampingi tingkat stresnya terobati. Setiap bentuk perhatian dan bantuan yang dilakukan secara ikhlas adalah benih kebaikan yang kelak akan menjadi penolong di akhirat,” jelas Prof Heru.
Direktur Kemahasiswaan dan Alumni Edy Surahmad, S.Pd., M.Si. dalam laporannya menjelaskan bahwa pelatihan konselor ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kapasitas konselor dalam melayani mahasiswa. “Pelatihan ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi, khususnya para konselor, dalam bidang konseling dan bimbingan untuk menciptakan lingkungan akademik dan non akademik yang sehat secara psikologis, sehingga akan semakin menguatkan budaya kampus sehat dan inklusif,” ucap Edy Surahmad.
Melalui pelatihan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi seluruh konselor di lingkungan UNDIP. Tidak hanya untuk memperkuat pemahaman teoritis mengenai prinsip dan etika konseling, tetapi juga untuk membekali keterampilan praktis dalam menangani berbagai permasalahan mahasiswa, seperti kecemasan, depresi, hingga masalah sosial. Selain itu, pelatihan ini juga menjadi wadah untuk membentuk jejaring antar konselor agar dapat saling berbagi informasi dan memperkuat sistem dukungan psikologis di kampus.
“Kami percaya bahwa kegiatan ini menjadi langkah awal yang penting dalam memperkuat peran konselor dalam menjaga kesehatan mental mahasiswa, menciptakan lingkungan kampus yang baik, dan mendukung tercapainya tujuan program kampus sehat yang bermartabat dan bermanfaat,” ucap Edy Surahmad.
Pada sesi pertama, dr. Fanti Saktini menjelaskan materi mengenai “Penanganan Kegawatdaruratan Psikiatri”. Ia menekankan pentingnya kesiapsiagaan konselor dalam menghadapi situasi krisis mental yang dialami mahasiswa. Kondisi seperti percobaan bunuh diri, psikosis akut, hingga serangan panik ekstrem membutuhkan deteksi dini dan intervensi yang cepat untuk menghindari risiko yang membahayakan diri atau orang lain.
Sesi ini dilengkapi dengan studi kasus dan role play untuk melatih konselor melakukan wawancara kedaruratan, menstabilkan emosi mahasiswa, hingga memastikan keamanan lingkungan sekitar. Ia juga memaparkan protokol rujukan lintas unit kampus dan pentingnya dokumentasi yang akurat, serta menekankan pentingnya kolaborasi antar lini dalam proses pemulihan mahasiswa pasca krisis.
Pada narasumber kedua, Lusi Nur Ardhiani, S.Psi, M.Psi., Psikolog., menyampaikan materi mengenai “Memahami dan Menangani NSSI (Non-Suicidal Self Injury) pada Mahasiswa”. Fenomena NSSI merupakan perilaku melukai diri tanpa niat bunuh diri, yang kerap menjadi pelampiasan karena tekanan emosional di kalangan mahasiswa.
Konselor didorong untuk memberikan respons awal yang tepat, tidak menghakimi, dan mampu merancang safety plan sederhana bersama mahasiswa. Lusi juga menekankan pentingnya keputusan rujukan ke psikolog atau psikiater ketika kasus berada di luar kapasitas penanganan kampus.
Selanjutnya pada narasumber ketiga, Amalia Rahmandani, S.Psi., M.Psi., Psikolog., menjelaskan tentang “Pertumbuhan Pribadi Pasca Trauma”. Amalia menyampaikan pertumbuhan pasca trauma merupakan kemampuan individu untuk bangkit dan mengalami perubahan yang positif setelah mengalami trauma berat. Pertumbuhan pasca trauma tidak hanya berarti pulih, tetapi tumbuh lebih kuat melalui refleksi, makna hidup, dan dukungan sosial yang berkelanjutan.
Ia menjelaskan lima domain utama pertumbuhan pasca trauma, yaitu relasi dengan orang lain, peluang baru, kekuatan personal, perubahan spiritual dan eksistensi, serta penghargaan hidup. Studi kasus nyata ditampilkan untuk menunjukkan bagaimana mahasiswa penyintas trauma kompleks dapat menemukan harapan baru melalui proses yang penuh tantangan namun bermakna.
Pelatihan ini menjadi langkah strategis UNDIP dalam menciptakan kampus yang aman, tanggap, dan mendukung kesehatan mental civitas academica. Dengan peningkatan kapasitas konselor, UNDIP tidak hanya menghadirkan layanan responsif, tetapi juga membangun budaya empati dan kesadaran kolektif dalam mendampingi mahasiswa melewati masa krisis. Kegiatan ini sekaligus berkontribusi pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya SDGs 3 (Good Health and Well-Being), SDGs 4 (Quality Education), dan SDGs 16 (Peace, Justice and Strong Institutions).
Melalui pelatihan ini pula UNDIP menegaskan komitmennya untuk terus menjadi universitas yang bermartabat dalam nilai-nilai kemanusiaan dan bermanfaat bagi kesejahteraan mahasiswa. Hal ini selaras dengan semangat UNDIP Bermartabat UNDIP Bermanfaat dan mendukung program Diktisaintek Berdampak demi mewujudkan pendidikan tinggi yang transformatif dan berkelanjutan (Komunikasi Publik/UNDIP/Dhany)