UNDIP, Semarang (3/9) – Universitas Diponegoro (UNDIP) memperkuat kolaborasi strategis dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang diselenggarakan di Gedung Prof. Eko Budiharjo Fakultas Teknik UNDIP pada Kamis, 3 September 2026. Acara dihadiri langsung oleh Kepala LKPP, Sarah Sadiqa, S.H., M.Sc. beserta jajaran pimpinan LKPP, Rektor UNDIP Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si., Dekan Fakultas Teknik Prof. Dr. Ir. Jamari, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., Ketua Umum Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (IFPI), Dr. Debby Sandra, S.M., M.M., Ketua Umum Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI), Andi Zabur Rahman, S.Kom., S.Si., M.B.A., serta jajaran pimpinan dan civitas academica Universitas Diponegoro.
Rangkaian acara diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Rektor UNDIP dengan Kepala LKPP untuk membangun ekosistem pengadaan barang/jasa pemerintah berbasis pengetahuan, data, dan inovasi. Agenda kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) antara Ketua IFPI dan Dekan Fakultas Teknik, serta Penyerahan Dokumen Penandatanganan Kerja Sama (PKS) antara Ketua IAPI dan Dekan Fakultas Teknik. Sinergi lintas sektor ini dirancang untuk mempertemukan kapasitas regulasi pengadaan barang/jasa nasional dengan keunggulan riset dan kompetensi multidisipliner di perguruan tinggi.

Dalam sambutannya, Rektor UNDIP Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si., menegaskan bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah di lingkungan kampus maupun pemerintahan bukan sekadar urusan administratif. Lebih dari itu, pengadaan barang/jasa pemerintah adalah instrumen strategis untuk memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Kolaborasi ini adalah wujud komitmen nyata institusi pendidikan dalam menghadirkan ekosistem pengadaan barang/jasa pemerintah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. UNDIP siap dilibatkan dalam program penguatan tata kelola dan antikorupsi untuk memastikan sistem yang berjalan di bersih dan tepercaya,” ujar Prof. Suharnomo.
Senada dengan hal tersebut, Kepala LKPP Sarah Sadiqa, S.H., M.Sc. menjelaskan bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah memegang peran penting dalam menggerakkan ekonomi nasional. Dengan nilai belanja pengadaan barang/jasa pemerintah yang menembus angka triliunan rupiah, pengelolaan yang berbasis data dan transparan menjadi keharusan.
“Pengadaan barang/jasa pemerintah bukan sekadar urusan kontrak atau belanja rutin, melainkan instrumen kebijakan publik yang menghubungkan anggaran negara dengan kebutuhan nyata masyarakat, memperkuat kapasitas industri dalam negeri, serta mendorong pertumbuhan UMKM,” jelasnya.
Melalui kerja sama ini, UNDIP dan LKPP sepakat untuk menjadi ruang riset akademik ke dalam tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah, serta kampus akan berfungsi sebagai laboratorium riset. Dengan kerja sama ini, UNDIP berharap dapat memberikan manfaat melalui Katalog Elektronik (e-Katalog) dengan melibatkan berbagai produk inovasi UNDIP.
Acara dilanjutkan dengan sesi Kuliah Umum bertajuk “Pengadaan Kredibel untuk Negeri” yang membawakan materi komprehensif mengenai peran strategis pengadaan barang/jasa pemerintah, sistem karier fungsional, hingga jalur kontribusi mahasiswa melalui literasi dan riset pengadaan. Sesi ini berlangsung interaktif dengan adanya tanya jawab langsung antara Kepala LKPP dan para mahasiswa UNDIP yang hadir. Antusiasme mahasiswa terlihat tinggi saat mendiskusikan bagaimana inovasi digital, analisis data, dan budaya integritas dapat diterapkan sejak usia kampus untuk mengawal pembangunan nasional.
Melalui kolaborasi strategis antara dunia akademik dan lembaga pengampu kebijakan ini, diharapkan lahir riset-riset kebijakan, inovasi tata kelola, serta SDM pengadaan barang/jasa pemerintah yang kompeten dan berintegritas. Penyelenggaraan kegiatan tersebut sekaligus menjadi langkah nyata dalam mengoptimalkan peran perguruan tinggi serta mewujudkan visi UNDIP Bermartabat, UNDIP Bermanfaat. (Komunikasi Publik/UNDIP/Riri)











