Hate Speech atau Ujaran Kebencian Jadi Materi Utama Pengabdian kepada Masyarakat Bagian Hukum Pidana Tahun 2020 di SMK Nasional Pati

Pada tanggal 30-31 Januari 2020 Tim Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Diponegoro kembali menyelenggarakan kegiatan pengabdian masyarakat yang berlokasi di SMK Nasional Pati, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini mengusung tema “Peningkatan Pemahaman Siswa Terhadap Masalah Hate Speech atau Ujaran Kebencian (Pengkajian dari Perspektif Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik)”.

Kegiatan diikuti 200 siswa yang berasal dari seluruh siswa kelas XII SMK Nasional Pati dibuka langsung oleh Kepala Sekolah SMK Nasional Pati (Drs. Prasodjo Hadimuljo, S.Pd.) yang dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Tim Dosen Bagian Hukum Pidana FH UNDIP.

Bertindak sebagai pembicara dalam pengabdian kali ini adalah :

  1. Umi Rozah, S.H., M.Hum. (Hate Speech dalam Aturan Hukum Indonesia)
  2. Nur Rochaeti, S.H., M.Hum. (Cyber Crime, Hoax di Media Sosial)

Pengabdian ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan hukum kepada siswa SMK Nasional Pati mengenai masalah Hate Speech, Cyber Crimem dan Hoax dari Perspektif Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sehingga siswa lebih bijak dan berhati-hati dalam bersosial media.

Kegiatan ini diakhiri dengan pemberian plakat oleh Ketua Bagian Hukum Pidana (Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum.) dari FH UNDIP kepada Kepala Sekolah SMK Nasional Pati (Drs. Prasodjo Hadimuljo, S.Pd.) dilanjutkan foto bersama Dosen Bagian Hukum Pidana FH UNDIP dengan Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah dan Para Guru SMK Nasional Pati.

Share this :

Category

Arsip

Related News