Undip Setujui Permohonan Penurunan UKT

Dalam masa pendemi Covid 19 saat ini,Universitas Diponegoro terus peduli dan membantu masyarakat terutama calon mahasiswa baru untuk memiliki kesempatan kuliah di Undip. Terhitung 65% Permohonan Penurunan UKT Mahasiswa Baru Jalur SNMPTN 2020 telah disetujui. Permohonan penurunan UKT mahasiswa jalur SNMPTN 2020 tersebut disetujui oleh Undip melalui proses banding yang dilakukan di semua fakultas.

Seperti halnya tahun-tahun sebelumnya, terlebih pada saat ini terdapat bencana COVID-19, Undip memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk melakukan banding atas UKT yang telah ditetapkan. Baru-baru ini sebanyak 271 mahasiswa baru 2020 yang diterima melalui jalur SNMPTN mengajukan permohonan banding UKT.

Jumlah pemohon ini berkisar 13% dari keseluruhan mahaiswa yang diterima melalui jalur SNMPTN. Selain penurunan golongan UKT, sebanyak 7% (18 mahasiswa) diberikan penangguhan pembayaran. Proses banding sendiri dilakukan dengan menganalisis dan mengklarifikasi atas data dan informasi yang disampaikan pemohon dengan hati-hati dan seksama agar dapat memberikan akses bagi mahaiswa di satu sisi dan tidak merugikan keuangan Negara di sisi yang lain.

Share this :

Category

Arsip

Related News