Dekan FISIP Undip Paparkan Hasil Riset

Baru saja Undip menggelar presentasi Calon Guru Besar dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik bertempat di Ruang Sidang Senat Akademik Undip pada Jumat(25/9/2020). Pada acara presentasi ini, Dr. Drs. Hardi Warsono, MTP yang menjabat sebagai Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik memaparkan hasil penelitiannya yang berjudul “Tata Kelola Kerjasama Daerah di Indonesia dalam Perspektif Kolaborasi”.

Acara ini dihadiri oleh Ketua Senat Akademik, Sekretaris Senat Akademik dan juga Dewan Profesor. Bertindak sebagai moderator Prof. Budi Setiyono, S.Sos., M.Pol.Admin., Ph.D. yang menjabat Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan UNDIP. Acara digelar daring.

Dr. Hardi Warsono telah melakukan studi berkelanjutan sejak tahun 1988 dan programnya masih terus berjalan hingga tahun 2020. Penelitian yang dilakukan oleh beliau bertujuan untuk menelusuri pergeseran teoritik tata kelola kerjasama daerah, mengidentifikasi kelemahan dan hambatan pelaksanaan kerjasama daerah, serta menyusun model usulan tata kelola kerjasama daerah. Roadmap dari penelitian kali ini mengacu pada poin utama yaitu collaborative governance.

Beliau juga mengembangangkan roadmap penelitian dalam sektor publik dengan turut aktif sebagai narasumber anggota Sekber Kerjasama Daerah di Indonesia pada Kementerian Dalam Negeri.
Studi yang telah dilakukan oleh Dekan FISIP Undip ini antara lain analisis organisasi publik tunggal dari ideal type bureaucracy, intergovernmental management / kerjasama antar daerah otonom, dan networking dalam tatakelola organisasi dan kolaborasi. Dosen yang juga bergabung dalam riset kolaborasi penanganan irrelugar migrant workers antara Indonesia dan Malaysia ini telah menerbitkan beberapa buku yang berasal dari hasil penelitiannya.

Berdasarkan hasil penelitiannya, Dr. Hardi Warsono menyimpulkan bahwa konsep tata kelola kerjasama daerah bergeser dari konsep Weberoan type menjadi konsep managing within networks jika dilihat dari penelusuran teoritik. Sedangkan jika dilihat dari penelusuran praktik kerjasama daerah, belum terjadi pergeseran tata kelola kerjasama daerah yang berarti. Hambatan pelaksanaan kerjasama daerah di Indonesia terjadi karena beberapa faktor antara lain belum dirumuskannya regulasi yang memberi kejelasan dalam pengelolaan pembiayaan kerjasama daerah, dan belum dipahaminya konsep kolaborasi sehingga terjadi pergeseran dalam pengelolaan kerjasama daerah.

Dosen yang merupakan penulis dari buku “Ironi Otonomi & Kerjasama Daerah” ini juga telah merencanakan studi selanjutnya yang perlu dilaksanakan. Beberapa rencana studi yang direncanakan peneliti untuk ke depannya meliputi pengaruh adat dalam kolaborasi sektor politik, hambatan psikologis dalam kolaborasi sektor politik, pengembangan komitmen stakeholder dalam kolaborasi, serta pengembangan nilai-nilai bersama (consensus) dalam kolaborasi. Beliau berharap agar di masa mendatang, perbedaan makna dan paradigma dapat diakomodasikan dalam naskah peraturan hukum agar tata kelola kerjasama daerah menjadi lebih efektif dan bermanfaat besar bagi masyarakat.

Share this :

Category

Arsip

Related News