SEMARANG – Pemeriksaan menggunakan Magnetic Ressonance Imaging (MRI) perlu dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap Perdarahan Mikro pada Otak (PMO). Pemeriksanaan dengan MRI penting dilakukan untuk mencegah terjadinya PMO yang berdampak pada fungsi kognitif terutama kemampuan mengambil keputusan dan risiko terjadinya stroke.
Hal itu disampaikan Prof. Dr. dr. Dwi Pudjonarko, M.Kes, Sp.S(K) dalam pidato ilmiah “Mewaspadai Perdarahan Mikro Pada Otak Dalam Upaya Mempertahankan Kualitas Hdup Masyarakat” yang disampaikannya di depan Sidang Terbuka Senat Akademik (SA) pada pengukuhannya sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Saraf Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (UNDIP) yang berlangsung Kamis (10/6/2021). Dwi Pudjonarko yang saat ini menjabat sebagai Dekan FK Undip ini menegaskan bahwa pemeriksaan memakai MRI atau skinning perlu dilakukan secara rutin kepada mereka yang masih aktif bekerja terutama bagi para pengambil kebijakan di berbagai jenjang, agar risiko terjadinya stroke dan masalah lainnya bisa diketahui secara dini.
Menurut dokter yang memulai karirnya sebagai pimpinan Puskesmas di Balai Riam Kabupaten Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah, Perdarahan Mikro pada Otak (PMO) merupakan perdarahan yang terjadi di dalam jaringan otak. Kondisi ini disebabkan oleh pecahnya pembuluh arteri di otak hingga menyebabkan perdarahan lokal di jaringan sekitarnya dan matinya sel-sel otak.
Karena itu dia menyarankan agar semua orang menjaga kesehatan otaknya dengan menjaga makanan dan minuman, dengan berkegiatan yang terukur, menjaga pola istirahat yang benar, serta menghindari rokok sehingga kemampuan mengambil keputusan untuk dirinya terjaga dengan baik. Sedangkan untuk mereka yang masuk dalam kelompok pembuat kebijakan dan pengambil keputusan, disarankan untuk secara periodik melakukan MRI agar terhindar dari PMO. Penting juga untuk melengkapi dengan melakukan Tes Fungsi Luhur apabila terdeteksi adanya PMO. “Selama ini tes MRI dan fungsi luhur hanya dilakukan pada proses seleksi pejabat publik,” ungkap Plt. Direktur Utama Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND) di tahun 2019.
Tes Fungsi Luhur adalah suatu prosedur penilaian status neuropsikologis dan kemampuan kognitif suatu individu. Tes atau pemeriksaan ini dilakukan oleh dokter ahli saraf. Penilaian fungsi luhur mencakup beberapa aspek, di antaranya fungsi kognitif (persepsi, perhatian, pertimbangan); fungsi memori (immediate memory, recent memory, remote memory); fungsi bahasa (kefasihan berbahasa, tata bahasa dan sintaks); fungsi visuospasial (orang yang gampang tersesat terkena gangguan jenis ini); dan fungsi eksekutif yang mencakup kemampuan pemecahan masalah, kontrol diri, dan pengambilan keputusan.
Ayah dua orang anak kelahiran Mataram 20 Juli 1966 ini mengatakan selain potensial menimbulkan terjadinya stroke, PMO yang salah satunya berhubungan dengan hipertensi juga bisa menyebabkan penurunan fungsi kognitif dan demensia. “Ada penderita PMO yang tetap dapat melakukan aktivitas sehari-hari tanpa gejala dan tanda klinis yang khas, padahal sebenarnya telah terjadi penurunan fungsi kognitif dan berisiko untuk terjadinya stroke serta demensia. Karena itu deteksi dini menggunakan MRI penting dilakukan,” urai dosen yang akrab disapa Prof. Onang.
Perlu dipahami, bahwa risiko PMO semakin meningkat dengan betambahnya usia, serta didorong berbagai faktor risiko seperti hipertensi, hiperkolesterol, DM (diabetes mellitus) dan merokok. “Dengan bertambahnya usia harapan hidup di Indonesia yang terus meningkat, dimana pada dekade 80-an angka harapan hidup tidak mencapai 60 tahun, saat ini sudah mencapai 71 tahun maka jumlah penduduk Lansia meningkat dan ini berimplikasi pada potensi terjadinya PMO yang makin tinggi. Meningkatnya usia harapan hidup berdampak pada meningkatnya jumlah lansia yang rentan mengalami penurunan kualitas hidup akibat berbagai penyakit,” ujar Dwi Pudjonarko yang menyelesaikan seluruh pendidikan kedokterannya mulai dari sarjana, magister, spesialis dan doktor di Universitas DIponegoro.
Diakui, meski bermanfaat untuk mendeteksi dini PMO, penggunaan MRI masih sangat terbatas. Di Indonesia jumlah fasilitas pelayanan kesehatan yang memiliki alat RMI masih terbatas hanya ada di kota besar, sehingga upaya preventif dan promotif pola hidup sehat kurang optimal.
Saat ini pola hidup sehat yang dapat dikerjakan masyarakat adalah melakukan aktivitas fisik, memperhatikan pola makan dengan memperbanyak sayur dan buah, serta melaksanakan pemeriksaan kesehatan secara rutin bagi masyarakat yang berusia di atas 15 tahun. Upaya tersebut bisa mengurangi risiko terjadinya penyakit, meski dalam konteks risiko stroke deteksi dini dengan MRI lebih baik.
Yang pasti, perubahan perilaku manusia juga telah menyebabkan terjadinya perubahan pola penyakit. Jika di tahun 1990-an penyebab kesakitan dan kematian adalah penyakit menular seperti ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut), TBC (Tuberculosis) dan diare; maka sejak tahun 2010 telah berubah menjadi penyakit-penyakit tidak menular seperti hipertensi, stroke, jantung, kanker dan diabetes mellitus.
Adapun kondisi PMO perlu mendapatkan perhatian secara medis akan sangat mempengaruhi pengobatan penyakit penyertanya. Pertimbangan sesuai evidence based medicine (EBM) yang merupakan proses secara sistematik untuk melakukan evaluasi, menemukan, menelaah, dan memanfaatkan hasil-hasil studi sebagai dasar dalam pengambilan keputusan klinik perlu dilakukan. Terutama dalam penggunaan obat-obat antiplatelet, antikoagulan dan antitrombotik.
Pada kasus setelah terjadinya stroke, perlu dilakukan pengobatan rutin terhadap penyakitnya sendiri maupun berbagai faktor risiko yang menyertai. Dampak disabilitas yang diakibatkan oleh stroke memerlukan upaya selain pengobatan rutin yang dilakukan. Pentingnya aspek keperawatan dan pendekatan psikologis baik bagi penderita maupun keluarga akan membantu penderita untuk beradaptasi dengan disabilitas dan perubahan kondisi yang dialami akibat stroke.
Atas pencapaiannya sebagai guru besar, ayah dua anak buah perkawinan dengan Dra. Retno Nur Kadarwati BL ini berpesan kepada teman dosen dan mahasiswa, bahwa Tuhan Yang Maha Kuasa memberi kita masing-masing dengan talenta tertentu; dan masing-masing kita dengan posisi, tugas, pekerjaan, spesialisasi dan tanggung jawab. Selanjutnya adalah bagaimana kita menanggapi dan melaksanakan tanggung jawab tersebut dengan sebaik-baiknya. “Anda tidak harus hebat untuk memulai, tetapi mulailah untuk menjadi hebat,” tukas kakek satu cucu mengutip kata bijak Zig Ziglar. (tim humas)