Universitas Diponegoro berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek Dikti Kemendikbudristek, pada hari Senin 19 Juli 2021 menyelenggarakan kegiatan penjelasan dan pendampingan pengisian data SISTER kepada para dosen UNDIP. Hal ini dilakukan oleh UNDIP sebagai Perguruan Tinggi Neger Berbadan Hukum (PTNBH) dalam rangka meningkatkan kualitas SDM pendidikan tinggi di berbagai aspek yang tertuang di dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) Universitas Diponegoro. Pelaporan portofolio dosen dilakukan sebuah aplikasi terintegrasi bernama SISTER. Direktorat Jendral Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Pendidikan Tinggi mengeluarkan surat Edaran nomor 649/D1 Tahun 2018 tanggal 23 Februari 2018 yang berisi tentang Implementasi Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (SISTER).
Pelaksanaan kegiatan penjelasan dan pendampingan SISTER di UNDIP tahun 2021 dilakukan secara estafet dalam hari yang sama, yang dibagi menjadi 3 grup jadwal secara daring melalui media Zoom. Narasumber dalam kegiatan ini adalah beberapa pegawai dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek Dikti beserta beberapa guru besar UNDIP seperti Prof. Dr. Ir. Purwanto, DEA, Prof. Dr. Kholis Roisah, S.H., M.Hum, dan Prof. Dr. Denny Nugroho Sugianto, S.T., M.Si.
Dosen-dosen PSDKU UNDIP yang merupakan bagian dari Sekolah Vokasi UNDIP mendapatkan jadwal pagi pukul 08.00 sampai dengan 11.00 bersama Grup A lainnya yakni Fakultas Hukum, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Fakultas Psikologi dan Fakultas Sain dan Matematika. Dari sisi usia yang masih sangat muda, hal ini merupakan komitmen kuat dari dosen-dosen PSDKU untuk sigap menyesuaikan pengembangan diri selaras dengan ritme pengembangan institusi UNDIP. Program-program studi yang tergabung dalam PSDKU UNDIP saat ini baru berusia kurang lebih 3 tahun, namun para dosen PSDKU UNDIP sudah memiliki cukup banyak kegiatan Tridharma PT untuk dilaporkan melalui SISTER.
Awal kali acara dibuka, pengisian materi dilakukan oleh narasumber dari DIKTI bernama Rizki Tito Prasetyo. Rizki menjelaskan secara garis besar mengenai hal-hal krusial dalam pelaporan data SISTER dan kendala yang sering dialami oleh dosen-dosen di seluruh Indonesia. Panitia juga telah membagian buku pedoman SISTER kepada para peserta pelatihan, sehingga mempermudah pengisian data SISTER. DIKTI bekerja sama dengan narasumber dari UNDIP juga menerima banyak pertanyaan dari para dosen UNDIP, salah satunya masalah klise yang sering terjadi yaitu data sister yang lama tidak berubah status. Rizki menjawab bahwa untuk mendapatkan proses validasi dari operator kampus, dosen harus memastikan sudah mengklik Ajukan data, yang menurut pengalaman merupakan hal paling sering dilupakan oleh dosen.
DIKTI juga menjelaskan bahwa ada poin utama yang dijadikan perhatian dalam data SISTER tahun ini yaitu pelaporan kualitas dosen & pengajar dimana memiliki 3 buah indikator diantaranya dosen berkegiatan di luar kampus, praktisi mengajar di dalam kampus, dan hasil kerja dosen digunakan oleh masyarakat. Selama 2 tahun terakhir, meskipun Indonesia sedang dilanda wabah Covid-19, hal ini tidak menghalangi PSDKU UNDIP dalam memenuhi 3 indikator kunci kualitas dosen & pengajar. Hal ini terbukti melalui sering dilaksanakannya kuliah umum oleh praktisi di awal semester, misalnya kuliah umum praktisi kewirausahaan D3 Administrasi Pajak K. Batang pada semester Gasal 2020/2021, dan hasil pengabdian kepada masyarakat oleh dosen yang digunakan masyarakat berupa workshop insentif perpajakan UMKM pada tahun 2020. Kegiatan lain yang dilakukan oleh PSDKU UNDIP adalah KKL online oleh wali kota Semarang Hendrar Prihadi dan Tommy Yudha Prasetya selaku Regional Marketing Head Hutchison 3 Indonesia West Java. Sementara untuk kegiatan di luar kampus dibuktikan oleh salah satu Prodi yaitu D3 Administrasi Pajak K. Batang dimana dosen-dosennya tergabung dalam organisasi profesi seperti Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Kamar Dagang dan Industri (KADIN).
Para dosen peserta terlihat antusias berdikusi dalam kegiatan ini, sebagian diantaranya menanyakan masalah terkait SISTER yang dialaminya selama ini, sebagian yang lain bahkan langsung mempraktekkan sambil membuka aplikasi SISTER mengingat deadline pengisian data SISTER ini adalah 31 Juli 2021. Sesuai dengan laman SISTER, suatu kegiatan dosen dapat diinputkan ke dalam SISTER apabila memenuhi persyaratan-persyaratan sesuai sub kategori masing-masing kegiatan. Persyaratan itu antara lain nama kegiatan, nama ketua, anggota, bidang keilmuan, pendanaan, input Nomor SK yang berdampak pada relevansi untuk mengunggah dokumen SK Rektor. Tanpa persyaratan-persyaratan tersebut atau sebagian darinya, pengisian suatu data SISTER tidak dapat diproses lanjut.
Kegiatan-kegiatan dosen UNDIP pada umumnya, dosen PSDKU UNDIP pada khususnya, yang selaras dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) DIKTI ini merupakan bentuk komitmen Universitas Diponegoro dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Dengan meningkatnya kualitas dan lulusan pendidikan tinggi, diharapkan UNDIP semakin banyak melahirkan SDM berkualitas di tengah masyarakat, yang turut membangun bangsa dan negara salah satunya di bidang kemandirian ekonomi. Pada akhirnya, pendidikan tinggi diharapkan mampu mendekatkan masyarakat pada kondisi yang adil dan makmur sesuai amanah konstitusi.
Penulis : Ropinov Saputro, S.E., M.M.