DLHK Provinsi Bengkulu Gandeng UNDIP Atasi Problem Kawasan Pesisir Kota

SEMARANG — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu menggandeng Sekolah Pascasarjana Universitas Diponegoro (UNDIP) dalam upaya mencari solusi mengatasi permasalahan pengelolaan kawasan pesisir di Kota Bengkulu.  Kesepakatan bersama mengatasi masalah pesisir di Kota Bengkulu tersebut dituangkan dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangani di Semarang, Senin (13/9/2021).

Dalam kesepakatan kerja sama tersebut Undip diwakili oleh Wakil Rektor 4 Bidang Riset dan Inovasi Undip, Prof Dr Ir Ambariyanto, MSc. Sedangkan dari Provinsi Bengkulu diwakili oleh Kepala DLHK, Sorjum Ahyan ST MT.

Sebagaimana diketahui, sebagian besar pesisir di Indonesia mengalami banyak permasalahan lingkungan, termasuk Kota Bengkulu. Karena itu kerjasama ini penting juga bagi daerah lain.

“Kami berharap kerja sama ini bisa menghasilkan apa yang diinginkan oleh Pemerintah Bengkulu terkait problem di kawasan pesisir saat ini, yaitu memberikan solusi ancaman abrasi atau strategi bagaimana pengelolaan konservasi penanaman laut di kawasan tersebut,” kata Prof Ambariyanto.

Sementara itu Kepala DLHK Provinsi Bengkulu Ir Sorjum Ahyan MT, menjelaskan bahwa kondisi lingkungan di area pesisir Kota Bengkulu rentan terhadap ancaman abrasi yang sangat besar. Kondisi itu terjadi karena wilayah tersebut berhadapan langsung dengan Samudera Hindia. Kota Bengkulu juga sangat perlu mengkoservasi habitat mangrove.

“Kami sangat berharap dalam tiga bulan ini bersama Undip kita dapat membuat strategi yang tepat untuk konservasi mangrove di wilayah Kota Bengkulu. Termasuk strategi yang mencakup masalah sosial ekonomi masyarakat pesisir yang pantainya mengalami abrasi,” Sorjum menambahkan.

Dia juga berharap kerja ini bisa menghasilkan strategi pengelolaan lingkungan yang komprehensif, dan bisa menjadi referensi bagi wilayah-wilayah yang lain ada ada di kawasan pantai. Dituturkan, di Provinsi Bengkulu juga terdapat sektor Kehutanan yang perlu mendapatkan perhatian. Luas hutan di Provinsi Bengkulu adalah 46 persen dari luas Provinsi Bengkulu, yakni dua juta hektar.  “Luas hutannya sekitar 924.631 hektar, masyarakat yang ada di sekitar kawasan hutan tinggal di hampir 450 desa,” paparnya.

Menimbang besarnya jumlah penduduk yang tinggal di kawasan hutan, dan sebagian besar tergolong kelompok masyarakat miskin di Provinsi Bengkulu, diperlukan upaya yang terukur dan konkret untuk mengatasinya. “Masalah penduduk yang tinggal di kawasan hutan ini menjadi prioritas kepemimpinan Gubernur Bengkulu saat ini,” ungkapnya.

Sorjum Ahyan mengatakan, dengan berbagai penjelasan problem yang ada, diharapkan kerja sama antara Undip dan DLHK Provinsi Bengkulu juga bisa menciptakan strategi pengelolaan hutan lestari dalam rangka mensejahterakan masyarakat yang tinggal di kawasan hutan. “Dengan kerjasama yang sudah kita lakukan saat ini, ke depan kita berharap kepada OPD lain juga bisa bergabung untuk berupaya bersama meningkatkan kesejahteraan masyarakat maupun pelaksanaan pembangunan di wilayah Provinsi Bengkulu, yang menurut kami perlu menjadi perhatian bersama.”

Menanggapi apa yang disampaikan Kepala DLHK Provinsi Bengkulu, Warek 4 Undip Prof Ambariyanto menegaskan Undip saat ini telah memasuki tahun keempat Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Dengan status PTN-BH, Undip merupakan Perguruan Tinggi yang memiliki otonomi, sehingga bisa lebih leluasa melakukan kerja sama. Status PTN BH juga berimplikasi dana  APBN untuk Undip menurun, sehingga harus berupaya mencari dana sendiri dengan tetap berpedoman pada aturan yang ada.

“Prinsipnya kami menyambut Program Kerjasama ini. Kami juga menyambut baik jika Pemerintah Daerah mau menyekolahkan staf-stafnya studi tingkat lanjut di Undip baik jenjang S2 maupun S3. Kami memiliki banyak program pasca sarjana, dan memiliki otonomi membuka program studi, ” terangnya. (tim humas)

Share this :

Category

Arsip

Related News