Perkenalkan Model Transformasi Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh, Dr. Sunarti Dikukuhkan sebagai Guru Besar Perencanaan Wilayah dan Kota FT UNDIP

Rumah tidak dapat dipandang hanya sebagai tempat tinggal semata, tetapi harus dilihat sebagai tempat yang memiliki nilai memori dan dapat mempengaruhi kehidupan penghuninya. Bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tinggal di perkotaan, dengan keterbatasan kemampuan ekonominya mereka tidak dapat memiliki rumah dengan kelengkapan sarana dan prasarana yang memadahi dan akhirnya hanya bisa menempati rumah di lingkungan permukiman kumuh yang tidak layak huni.

“Agar kehidupan dapat berjalan seimbang pada kawasan permukiman, maka harus terpenuhi semua elemen permukiman yang terdiri dari alam (nature), manusia (man), bangunan rumah (shell), hubungan sosial masyarakat (society), dan prasarana (networks).” ucap Prof. Dr. Sunarti, S.T., M.T., Selasa (14/06), saat menyampaikan orasi pengukuhannya sebagai Guru Besar yang diberi judul “Model Transformasi Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh” di Gedung Prof. Soedarto SH kampus Undip Tembalang.

Guru Besar bidang Perencanaan Wilayah dan Kota Fakultas Teknik (FT) Undip ini menambahkan bahwa semua elemen tersebut merupakan suatu sistem yang harus menjadi satu kesatuan dan semua elemen itu harus berjalan seimbang sesuai dengan standar, fungsi, dan perannya. Apabila salah satu elemen tidak terpenuhi maka dalam penyelenggaraan suatu kehidupan akan berjalan tidak seimbang dan permukiman menjadi kumuh.

Menurutnya, tindakan Pemerintah dalam penanganan permukiman kumuh hanya berfokus pada perbaikan dan peningkatan kualitas aspek fisik yang terdiri dari prasarana dan sarana lingkungan. Kegagalan penanganan permukiman kumuh di perkotaan selama ini terjadi karena bersifat parsial dan aspek fisik sebagai indikator yang menjadi perhatian untuk diperbaiki, tanpa memperhatikan transformasi rumah sebagai elemen mobilisasi sosial.

Selain itu, penanganan juga dilakukan dengan pendekatan top-down yang kurang memperhatikan kebutuhan dan keinginan penghuni. Rumah sebagai tempat tinggal untuk melakukan proses kehidupan membutuhkan transformasi berkelanjutan yang dilakukan oleh penghuninya.

Selama ini, hasil dari penanganan permukiman kumuh dari aspek fisik terjadi perubahan peningkatan kualitas, namun perubahan yang terjadi tidak disertasi dengan perubahan pola pikir dan perilaku. “Transformasi yang berhasil apabila ada perubahan fisik yang disertai perubahan pola pikir dan perubahan perilaku penghuninya. Perubahan tersebut akan mempengaruhi penghuni untuk melakukan tindakan dalam pemeliharaan dan peningkatan kualitas hunian yang layak dan berkelanjutan. Transformasi dilakukan dengan tidak memindahkan penghuni melainkan merubah kondisi fisik dan non-fisik pada unit rumah untuk memenuhi kebutuhan dan harapan penghuni.” jelas Prof. Sunarti.

Oleh sebab itu, Wanita kelahiran Kudus 29 April 1967 ini menyarankan konsep penanganan permukiman kumuh. Ini dapat berhasil dengan pendekatan transformasi yang berdasarkan dari tipologi permukiman kumuh, memperhatikan karakteristik, dan proses kehidupan penghuninya. Hubungan antara karakteristik permukiman kumuh, ikatan penghuni terhadap huniannya serta kondisi sosial ekonomi masyarakat, secara bertahap dapat menyebabkan terjadinya transformasi.

Dengan ini Konsep model transformasi peningkatan kualitas permukiman kumuh dapat ditawarkan untuk keberhasilan dalam pengentasan kekumuhan. Penanganan permukiman kumuh tidak dapat diselesaikan secara parsial tetapi harus secara integral atau bersifat komprehensif yang dilaksanakan dalam suatu kawasan dan diselenggarakan dengan pendekatan bottom up.

Prof. Sunarti menjelaskan bahwa pada konsep tersebut penanganan dapat dilakukan secara berjenjang dalam pemberian program mulai tahap yang paling dasar yaitu pemberian jaminan status kepemilikan rumah bagi masyarakat. “Status hak milik rumah menjadi harapan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) karena memiliki jaminan atau rasa aman terhadap kepemilikan huniannya. Dengan jaminan kepemilikan tempat kediaman yang menjadi aset keluarga, maka muncul rasa memiliki terhadap rumah yang dimilikinya.” ucapnya.

Tahap berikutnya adalah pembangunan rumah agar menjadi layak huni, kemudian pembangunan sarana dan prasarana yang memadai dan layak. Pada tahap ini adalah tahap yang paling kritis karena apakah masyarakat dapat merubah perilaku dan pola pikir untuk meningkatkan kapasitas ekonominya atau hanya akan berhenti pada tahap ini sehingga akan menurun kualitasnya.

Apabila tahap ini berhasil, maka ada peningkatan kapasitas yang dapat menjadikan masyarakat mengalami transformasi dan akan memperbaiki kehidupannya sendiri sesuai dengan identitas diri dan gaya hidup penghuninya tanpa menunggu bantuan dari pihak manapun.

Pemberdayaan masyarakat dengan kegiatan peningkatan kapasitas ekonomi dan pendidikan untuk merubah pola pikir, perilaku, dan tindakan dari penghuni baik secara individu maupun sebagai anggota masyarakat, agar dapat bermanfaat untuk memelihara lingkungan permukimannya secara berkelanjutan.

“Pemberdayaan masyarakat diharapkan dapat menciptakan kegiatan non fisik yang berdampak ke kegiatan pembangunan pada aspek fisik yang dibutuhkan masyarakat.” ungkap Prof. Sunarti yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Laboratorium Pengembangan Kota Fakultas Teknik Undip.

Prof. Dr. Sunarti, S.T., M.T., menjadi guru besar ke-43 pada Fakultas Teknik Undip. Sampai dengan saat ini,guru besar aktif di Universitas Diponegoro berjumlah 161 orang.

Share this :

Category

Arsip

Related News