UNDIP Kembali Raih Top 10 Perguruan Tinggi dengan Permohonan Paten Tertinggi di Indonesia Tahun 2022

Gelaran acara Pemberian Apresiasi Kementerian Hukum dan HAM tahun 2022 diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam rangka kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual pada Senin, 21 November 2022 di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto Kav. 71 – 73, Jakarta. Disampaikan dalam acara tersebut, bahwa berdasarkan kontribusi Universitas Diponegoro berperan aktif dalam memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi Kekayaan Intelektual dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Terkait hal dimaksud, maka diputuskan bahwa Universitas Diponegoro sebagai Penerima Apresiasi Kementerian Hukum dan HAM Kategori Perguruan Tinggi dengan Jumlah Permohonan Paten Top 10 Tertinggi di Indonesia Tahun 2022.

Acara dibuka oleh ketua panitia penyelenggara, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, selaku Plt, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM. Universitas Diponegoro diwakili oleh Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Faisal, S.E., M.Si., Ph.D. yang sekaligus menerima penghargaan dimaksud.

Selain Paten, Universitas Diponegoro juga memiliki Karya Cipta (Hak Cipta) yang telah melampaui target yang ditentukan di tahun 2022 ini. Sekitar 500 karya cipta. Tahun depan diharapkan akan meraih paten dan hak cipta yang jauh lebih unggul dari universitas lainnya serta paten yang dihasilkan dapat lebih mudah dan lebih cepat untuk dikomersialisasi dan dihilirkan sehingga dapat memenuhi kebutuhan Dunia Usaha dan Dunia Industri.

Acara penyerahan penghargaan atau apresiasi tersebut merupakan upaya untuk memacu pertumbuhan kreatifitas dan inovasi kekayaan intelektual dalam pemulihan ekonomi dan disertai dengan Penyerahan Sertifikat dan Surat Pencatatan KI. Acara tersebut dibarengi dengan kegiatan roving seminar dan Yasonna Mendengar Kawasan ke-4.

Roving Seminar merupakan salah satu program unggulan DJKI, yang bertujuan (1) meningkatkan pemahaman Pimpinan Daerah, Lembaga, Pendidikan, serta Pemangku Kepentingan lain terkait manfaat hadirnya Kekayaan Intelektual (KI). (2) Dapat bersinergi dan berkolaborasi guna memanfaatkan sistem KI untuk memacu pertumbuhan kreatifitas dan inovasi KI dalam Pemulihan Ekonomi Nasional.

Diantara program unggulan DJKI yang meraih Top Gigital Awards adalah: Persetujuan Otomatis Pelayanan Kekayaan Intelektual (POP HC dan POP Merek), IP Market Place, dan Pusat Data Nasional KIK Terintegrasi. Dalam hal ini DJKI meraih Level Star 5: POPHC Karena Peningkatan Permohonan sebesar 24% (91.566) dan Kenaikan PNBP sebesar 22 % (Rp 25.642.000.000). DJKI juga meraih Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 dengan hasil ”NIHIL TEMUAN”.

Share this :

Category

Arsip

Related News