, ,

Hadapi Disrupsi, UNDIP dan BSN mengadakan Sharing Knowledge Standardisasi

Dalam rangka mengaktifkan kembali BSN Corner, pasca berakhirnya pendemi Covid-19, Universitas Diponegoro bersama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) mengadakan sharing session terkait standarisasi pada Selasa (1/8/2023). Bertempat di Gedung Perpustakaan Universitas Diponegoro, kegiatan diselenggarakan dengan tema “Peluang dan Kerjsama Standarisasi BSN-Undip” dengan menghadirkan narasumber Kepala Biro Humas BSN (Zul Amri, S.T.), Ketua Forum Pendidikan Standarisasi (Dr. Bambang Purwanggono), serta Analis Pengaduan Masyarakat BSN (RA Bayuarti Wahyu K, SIP).

Kegiatan yang dilakukan secara hybrid (onffline dan online) tersebut diikuti oleh sekitar 150 (seratus lima puluh) peserta yang terdiri dari para dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan Undip, peserta dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Provinsi Jawa Tengah maupun Kota Semarang, perwakilan dari perpustakaan universitas se Kota Semarang, serta tamu undangan lainnya. Dalam kegiatan tersebut dibahas tentang proses pemenuhan standar produk barang dan jasa yang dilihat dari jumlah sertifikat kesesuaian berbasis standar (sistem, produk, jasa) yang diterbitkan oleh LPK (Lembaga Penilaian Kesesuaian), beserta berbagai peluang yang dapat dikerjasamakan dengan insan perguruan tinggi.

Wakil Rektor Komunikasi dan Bisnis, Prof. Budi Setiyono, dalam sambutan pembukaan menyampaikan bahwa pada era disrupsi saat ini sangat dibutuhkan sinergi yang baik antara Undip dengan berbagai pemangku kepentingan untuk melaksanakan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi. “Termasuk kerjasama dengan BSN adalah hal penting agar, tidak hanya menyempurnakan tugas tri dharma bagi Undip, melainkan juga agar standardisasi dan penilaian kesesuaian oleh BSN dapat dilaksanakan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Prof Budi.

Pada era yang sangat dinamis akibat berkembangnya teknologi digital, Prof Budi mengingatkan agar semua pihak mewaspadai kecenderungan-kecenderungan perubahan yang terjadi dalam semua aspek kehidupan, termasuk dalam konteks standardisasi. “Dengan adanya teknologi informasi, khususnya AI (artificial intelligent), proses-proses konvensional terevaluasi, terkoreksi, dan mendorong lahirnya formulasi-formulasi baru di berbagai bidang. Bila hal ini tidak diantisipasi, maka bisa terjadi stagnasi yang menghancurkan eksistensi peran dan institusi kita sendiri, akibat layanan kita dianggap tidak relevan atau tidak sesuai dengan kondisi kekinian,” sambungnya.

Perlu diketahui bahwa Undip dan BSN telah menjalin kerjasama dalam bentuk mendirikan BSN Corner sejak tahun 2015. Selain itu, secara rutin kedua instansi juga sering melakukan kegiatan sosialisasi tentang SNI (Standardisasi Nasional Indonesia) untuk segenap civitas academica dan masyarakat umum setiap tahun.

Para narasumber membahas tantangan yang dihadapi oleh BSN antara lain soal penegakan hukum terhadap industri atau organisasi yang belum mentaati aturan SNI yang diberlakukan secara wajib. Kegiatan preventif berupa kegiatan sosialisasi SNI bersama-sama dengan POLRI, adapun kegiatan penegakan hukum berupa tindakan tegas terhadap siapapun yang melanggar aturan SNI. Selain itu, tantangan lain yang dihadapi BSN adalah pemberdayaan Usaha Kecil Menengah (UKM) agar bisa berdaya saing dengan menerapkan SNI. Mereka perlu mendapat bantuan pembinaan agar tidak mengalami kesulitan dan mampu meraih sertifikat SNI sesuai amanah Undang-Undang No. 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, dan pemerintah wajib membantu UKM (Usaha Kecil Menengah) meraih SNI.

Share this :

Category

Arsip

Related News