Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro (Undip) menghadirkan Ketua Umum PP HIMPSI, Dr. Andik Matulessy, M.Si. sebagai salah satu pembicara di hari pertama kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun akademik 2023/2024, pada 14 Agustus 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum PP HIMPSI melakukan Sosialisasi UU No. 23 tahun 2022 dan Implementasinya pada Program Studi S1 dan Program Profesi Psikolog Umum. Dipandu oleh moderator yang merupakan koordinator Badan Konsultasi Mahasiswa Fakultas, Annastasia Ediati, S.Psi., M.Sc., Ph.D., Mahasiswa Baru cukup antusias melontarkan pertanyaan seputar jalur akademik dan karir untuk menjadi psikolog, peluang untuk menapaki jenjang spesialis dan sub spesialis, dan juga ragam tantangan di dunia kerja. Dr. Andik Matulessy menyampaikan memberikan respon yang positif atas antusiasme 385 mahasiswa S1 dan 51 mahasiswa S2 tersebut dan mengatakan bahwa momen ini merupakan momen penting bagi mahasiswa baru untuk melakukan eksplorasi terhadap jalur akademik dan karir yang akan ditempuhnya.
Di hari pertama PKKMB ini, dipaparkan pula beragam materi, meliputi: (1) pengenalan fasilitas kampus, (2) sistem pendidikan tinggi dan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), (3) peraturan akademik S1 dan S2, dan (4) program kreativitas mahasiswa. Fakultas Psikologi juga menghadirkan Kepala Kantor Hukum Undip, Sukinta, S.H., M.Hum., yang secara khusus memberikan penjelasan mengenai pencegahan pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
Pada PKKMB hari ke-2 yang diselenggarakan di tanggal 15 Agustus 2023, Kepala BNN Propinsi Jawa Tengah, Brigjend. Pol. Drs. Heru Pranoto, M.Si. hadir untuk memberikan kuliah umum mengenai Strategi War on Drugs Menuju Kampus Bersih Narkoba. Brigjend. Pol. Drs. Heru Pranoto, M.Si menyatakan apresiasinya pada Fakultas Psikologi yang peduli terhadap Upaya Undip pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa. Pada PKKMB hari ke-2, dipaparkan pula materi lainnya, seperti: (1) wawasan kebangsaan, bela negara, dan pembinaan gerakan nasional revolusi mental, (2) budaya, etika, atmosfer akademik, dan norma kehidupan kampus, (3) kesadaran lingkungan hidup, (4) pengenalan sistem informasi akademik, penelitian, dan pengabdian masyarakat, (5) metode pembelajaran, (6) penggunaan fasilitas perpustakaan, (7) layanan kemahasiswaan dan beasiswa, dan (7) kegiatan kemahasiswaan.
Dekan Fakultas Psikologi Undip, Prof. Dian Ratna Sawitri, Ph.D. mengemukakan bahwa integrasi materi mengenai pendidikan psikologi dalam PKKMB ini dirancang beriringan dengan momen telah disahkannya pada 3 Agustus 2023, UU No. 23 tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi. Sementara diundangnya Kepala Kantor Hukum Undip, dilakukan dalam menanggapi tingginya keingintahuan mahasiswa mengenai strategi pencegahan pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, dan kuliah umum mengenai Strategi War on Drugs Menuju Kampus Bersih Narkoba juga dilakukan dalam menanggapi tuntutan kebutuhan dari civitas akademika maupun orang tua mahasiswa. Harapannya, dalam menjalani Pendidikan di Perguruan Tinggi, mahasiswa tidak terganggu dengan penyalahgunaan narkoba dan waspada terhadap pelecehan dan kekerasan seksual, sehingga mereka dapat fokus pada studi dan pengembangan diri serta yakin dalam menapaki jalur akademik dan karirnya.