Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (FH UNDIP) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi yang bertujuan untuk membentuk Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) pada Senin, 15 Juli 2024 bertempat di Ruang Sidang Gedung Satjipto Rahadrjo Fakultas Hukum UNDIP.
Acara tersebut dihadiri oleh Tim ZI WBK Fakultas Hukum UNDIP, yang terdiri dari pimpinan fakultas, dosen, dan tenaga kependidikan, serta mengundang 2 (dua) narasumber yaitu Dr. Abdul Syakur, S.T., M.T. dan Dr. Anak Agung Sagung Manik Mahachandra, J.M., S.T., M.Sc. Kedua narasumber tersebut juga merupakan anggota tim ZI WBK Fakultas Teknik UNDIP.
Pada narasumber pertama, Dr. Abdul Syakur, S.T., M.T. dalam paparannya menekankan pentingnya komitmen seluruh elemen fakultas dalam membangun zona integritas. “Membangun ZI WBK bukan hanya tanggung jawab pimpinan, tetapi juga seluruh civitas akademika. Semua harus berperan aktif dan memiliki integritas tinggi untuk mencapai tujuan ini,” ujarnya.
Kemudian narasumber kedua, yakni Dr. Anak Agung Sagung Manik Mahachandra, J.M., S.T., M.Sc. menjelaskan langkah-langkah strategis yang perlu diambil untuk mencapai ZI WBK. “Kita harus mulai dengan memperkuat tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas. Selain itu, perlu adanya pengawasan yang ketat dan evaluasi berkala untuk memastikan program ini berjalan sesuai rencana,” jelasnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pentingnya ZI WBK dan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mencapainya. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun budaya anti korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Fakultas Hukum UNDIP.
Pada akhir acara ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Peserta terlihat aktif bertanya dan berdiskusi dengan para narasumber mengenai berbagai aspek implementasi ZI WBK. Antusiasme peserta ini menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari korupsi di Fakultas Hukum UNDIP.
Dilansir dari Website Fakultas Hukum UNDIP