UNDIP, Semarang (19/7) – Keberhasilan Universitas Dipinegoro dalam Tata Kelola Perguruan menjadi rujukan pemangku kepentingan. Kali ini, UNDIP kedatangan tamu dari Pemerintah Kabupaten Tabalong dan Universitas Lambung Mangkurat. Mereka disambut oleh Rektor UNDIP di Ruang Sidang Rektor, Gedung Widya Puraya, Lantai 2, Kampus UNDIP Tembalang.
Pemerintah Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, hadir di UNDIP untuk memperkuat sinergi guna meningkatkan kualitas pendidikan, sumber daya manusia, serta pembangunan daerah. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi dan Pengembangan Sumber Daya Bersama pada Jumat, 17 Juli 2026.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan studi tiru dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) terkait manajemen Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU), yang selama ini menjadi salah satu praktik baik yang dikembangkan UNDIP.
Rektor UNDIP, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si., menyambut hangat jalinan kolaborasi lintas sektor ini. Dalam pandangannya, perluasan jangkauan pendidikan tinggi yang bermutu ke berbagai penjuru daerah merupakan instrumen paling efektif untuk memotong rantai kemiskinan dan memacu peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“UNDIP sangat terbuka untuk membagikan seluruh pengalaman praktisnya dalam mengelola kampus-kampus di luar kampus utama kepada mitra institusi pendidikan,” ungkapnya.
Setiap wilayah memiliki potensi, kebutuhan, dan tantangan yang berbeda, sehingga program kerja sama perlu dirancang secara terukur dan sesuai dengan karakteristik Kabupaten Tabalong. Kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya berfokus pada penyelenggaraan pendidikan, tetapi juga mencakup penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Kami berharap hambatan jarak geografis tidak lagi menjadi penghalang bagi talenta-talenta muda di daerah untuk memperoleh pendidikan akademik berkualitas berstandar global,” tutur Prof. Suharnomo.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tabalong, Gusti Judid Ihsan Permana, S.STP., M.IP., mewakili Bupati Tabalong, menyampaikan bahwa kebutuhan akan akses pendidikan tinggi di wilayahnya sangat mendesak. Kabupaten Tabalong memiliki posisi strategis karena berbatasan langsung dengan tiga provinsi. Namun, jarak yang cukup jauh menuju pusat pendidikan tinggi di Banjarmasin maupun di wilayah Kalimantan Timur masih menjadi tantangan bagi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan.
“Pemerintah Kabupaten Tabalong terus berupaya mendekatkan layanan pendidikan tinggi melalui Program Seribu Sarjana dan berbagai dukungan beasiswa, khususnya bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu. Kolaborasi dengan UNDIP diharapkan dapat membuka kesempatan belajar yang lebih luas sekaligus menghadirkan generasi muda yang kompeten dan siap berkontribusi terhadap pembangunan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama, Humas dan Sistem Informasi, Dr. Ir. Yusuf Azis, M.Sc., mewakili Rektor Universitas Lambung Mangkurat, turut mengapresiasi keterbukaan UNDIP dalam berbagi pengalaman pengelolaan PSDKU. Ia menilai model tata kelola yang diterapkan UNDIP, termasuk melalui Badan Pengelola Kampus di Luar Kampus Utama (BPK2U), menjadi referensi penting dalam pengembangan kampus serupa di Kalimantan Selatan.
Ia menambahkan, pemanfaatan sistem informasi terintegrasi serta optimalisasi sumber daya yang dilakukan UNDIP menjadi inspirasi bagi ULM untuk mengembangkan inovasi pendidikan yang adaptif dan berkelanjutan. Kunjungan ini sekaligus menjadi momentum pembelajaran untuk memperkuat kualitas tata kelola, pengembangan program studi, dan layanan akademik di kampus luar kampus utama yang tengah dikembangkan oleh ULM.
Berbagi Praktik Baik Pengelolaan PSDKU
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi berbagi praktik baik mengenai pengelolaan Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU). Delegasi Universitas Lambung Mangkurat mempelajari pengalaman UNDIP dalam mengelola tata kelola kelembagaan, akademik, kemahasiswaan, penjaminan mutu, sumber daya manusia, aset, sarana pembelajaran, hingga program pendukung keberlanjutan kampus.
Diketahui, melalui Badan Pengelola Kampus di Luar Kampus Utama (BPK2U), UNDIP saat ini mengelola PSDKU di Kabupaten Pekalongan, Batang, dan Rembang. Kehadiran kampus-kampus tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi bermutu, sekaligus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan daerah. Pengelolaannya dilakukan melalui pembagian peran yang jelas antara BPK2U dalam bidang nonakademik dan fakultas atau sekolah dalam penyelenggaraan Tridharma, penerimaan mahasiswa, akreditasi, serta penjaminan mutu. Pertemuan ini menegaskan bahwa pengembangan PSDKU tidak hanya berkaitan dengan pembangunan gedung atau pembukaan program studi, tetapi juga membutuhkan kesiapan akademik, tenaga pendidik, fasilitas pembelajaran, pembiayaan, serta mutu pendidikan yang setara dengan kampus utama. Melalui kolaborasi antarperguruan tinggi dan pemerintah daerah, UNDIP tidak hanya memperkuat kemitraan lintas wilayah, tetapi juga meneguhkan perannya sebagai pusat rujukan dalam pengembangan pendidikan tinggi yang inklusif dan berkelanjutan. (Komunikasi Publik/UNDIP/DHW)









