UNDIP, Temanggung (31/7) – Desa Campuranom, Kecamatan Bansari, Kabupaten Temanggung, memiliki potensi pertanian yang didukung oleh kesuburan tanah, keindahan bentang alam, dan aktivitas masyarakat agraris. Namun, pengembangan potensi tersebut masih menghadapi tantangan berupa pengendalian hama, kebutuhan listrik di lahan pertanian, pengelolaan biomassa dan sampah, konservasi tanah dan air, serta rendahnya nilai tambah produk pertanian.
Menjawab tantangan tersebut, sebanyak 30 mahasiswa Universitas Diponegoro yang tergabung dalam KKN-IDBU Tim 21 mendampingi Pemerintah Desa Campuranom menyusun Masterplan Desa Campuranom 2027–2034. Masterplan tersebut mengintegrasikan pertanian regeneratif, pemanfaatan sumber daya secara sirkular, keberlanjutan lingkungan, dan penerapan teknologi dengan visi mewujudkan Campuranom sebagai Desa Wisata Pertanian Berbasis Teknologi yang Regeneratif, Sirkular, dan Berkelanjutan pada 2034.
Salah satu program masterplan yang saat ini dikembangkan adalah prototipe smart light trap bertenaga surya sebagai portofolio awal atau “tahun nol” penerapan konsep regeneratif, sirkular, dan berkelanjutan di Desa Campuranom.
Kegiatan KKN ini sendiri berlangsung bulan Juni hingga Agustus 2026 dengan melibatkan mahasiswa dari berbagai program studi dan fakultas di UNDIP. Tim didampingi oleh Ardy Wibowo, Ph.D. selaku ketua dosen pendamping dan Rendy Ega Pradhana, MAB dari Departemen Administrasi Bisnis, Alfia Putri Wulandari, S.T., M.T. dari Departemen Teknik Elektro, serta Chaieydha Noer Afiefah, S.P., M.Sc. dari Departemen Agroekoteknologi.
Smart Light Trap untuk Pengendalian Hama
Prototipe smart light trap bertenaga surya sendiri dibuat dengan sejumlah inovasi yang membedakannya dari perangkap cahaya konvensional. Alat ini dirancang tidak hanya untuk menangkap serangga hama, tetapi juga agar lebih adaptif terhadap kondisi lahan, efisien dalam penggunaan energi, serta mudah dioperasikan oleh petani.
Inovasi pertama berupa sistem solar tracker yang memungkinkan panel surya menyesuaikan posisinya terhadap arah datangnya cahaya matahari. Mekanisme tersebut ditujukan untuk mengoptimalkan penerimaan energi sehingga alat dapat bekerja lebih efektif di lahan pertanian.
Inovasi kedua adalah blower penghisap berbasis sensor. Ketika sensor mendeteksi keberadaan serangga di sekitar sumber cahaya, blower akan menyala secara otomatis dan mengarahkan serangga ke dalam wadah penampungan. Sistem otomatis ini dirancang untuk meningkatkan efektivitas penangkapan tanpa membutuhkan pengoperasian secara terus-menerus oleh petani.
Alat tersebut juga menggunakan tiang yang dapat disesuaikan dengan ketinggian tanaman. Fitur ini memungkinkan smart light trap digunakan pada berbagai jenis komoditas dan fase pertumbuhan tanaman. Selain itu, struktur alat dibuat portabel agar mudah dipindahkan dari satu lahan ke lahan lainnya sesuai kebutuhan pengendalian hama.
Inovasi teknologi tersebut dilengkapi dengan modul pembelajaran pemantauan hama berbantuan kecerdasan buatan atau AI bagi petani. Modul ini dirancang untuk membantu mengidentifikasi serangga yang tertangkap dan memberikan rekomendasi awal mengenai metode pengendaliannya. Dengan demikian, pemanfaatan smart light trap tidak berhenti pada proses penangkapan hama, tetapi juga diarahkan untuk mendukung pengambilan keputusan pertanian yang lebih tepat dan berbasis informasi.

Gambar: KKN-IDBU Tim 21 UNDIP bersama pemerintah desa dan masyarakat memperkenalkan prototipe smart light trap bertenaga surya di lahan pertanian cabai Desa Campuranom, Kecamatan Bansari, Kabupaten Temanggung. Foto: Dokumentasi KKN-IDBU Tim 21 UNDIP
Penanggung jawab pengembangan light trap, Nicholaus Ferdinand, mengatakan bahwa sistem alat tersebut dirancang mahasiswa sejak tahap awal dengan mempertimbangkan kebutuhan pertanian di Desa Campuranom.
“Alat ini kami susun dari nol, mulai dari penyusunan konsep, pemilihan komponen, perancangan sistem energi, sensor dan blower, hingga pembuatan struktur alat. Kami menambahkan beberapa inovasi agar light trap lebih adaptif terhadap kondisi lahan, mudah dipindahkan, hemat energi, dan lebih praktis digunakan oleh petani,” kata Nicholaus.
Pengembangan alat tidak hanya berfokus pada kemampuan menangkap serangga. Data mengenai jenis dan pola kemunculan hama juga diharapkan dapat membantu petani menentukan tindakan pengendalian secara lebih tepat, sekaligus mengurangi penggunaan pestisida kimia yang tidak diperlukan.
Masterplan sebagai Arah Pembangunan Desa
Penyusunan masterplan dilakukan berdasarkan studi potensi dan permasalahan desa, observasi lapangan, diskusi bersama pemerintah desa, serta pengkajian oleh mahasiswa dari berbagai disiplin ilmu. Hasil kajian kemudian diterjemahkan menjadi tahapan program pembangunan yang saling terhubung hingga 2034.
Ardy Wibowo, Ph.D. menjelaskan bahwa masterplan diharapkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi arah bersama dalam membangun Desa Campuranom secara konsisten dan berkelanjutan.
“Masterplan ini diharapkan dapat membantu pemerintah desa menentukan arah dan prioritas pembangunan berdasarkan potensi serta kebutuhan masyarakat. Prinsip regeneratif, sirkular, dan berkelanjutan menjadi dasar agar pembangunan tidak hanya menghasilkan manfaat ekonomi, tetapi juga memulihkan lingkungan, memperkuat sektor pertanian, dan meningkatkan kapasitas masyarakat,” ujar Ardy.
Menurutnya, keberadaan masterplan juga dapat membantu pemerintah desa membangun kolaborasi dengan perguruan tinggi, pemerintah, dunia usaha, dan berbagai mitra pembangunan. Dengan demikian, pelaksanaan program dapat tetap berkesinambungan meskipun terjadi pergantian pelaksana maupun kepemimpinan desa.
Penyusunan masterplan tersebut sejalan dengan visi pengembangan desa wisata yang telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa atau RPJMDes Campuranom. Keindahan alam, kesuburan tanah, dan aktivitas pertanian masyarakat menjadi modal utama untuk mengembangkan wisata berbasis pertanian, lingkungan, edukasi, dan teknologi.
Kepala Desa Campuranom, Wirawan, S.T., berharap masterplan tersebut dapat menjadi pedoman pembangunan yang realistis dan dapat dilaksanakan secara bertahap.
“Harapan kami, pada 2034 Desa Campuranom dapat berkembang menjadi desa wisata pertanian berbasis teknologi yang tetap menjaga kelestarian alam dan identitas desa sebagai wilayah agraris. Masterplan ini dapat menjadi panduan agar pembangunan berjalan terarah, bertahap, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutur Wirawan.
Ia juga berharap program yang telah dirumuskan dapat dilanjutkan setelah kegiatan KKN berakhir melalui kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, UNDIP, dan mitra lainnya.
Sebagian masyarakat Campuranom telah mulai menerapkan praktik pertanian yang lebih berkelanjutan, seperti penggunaan pupuk dan pestisida berbahan nabati. Praktik tersebut menjadi fondasi awal untuk mengembangkan pertanian yang tidak hanya berorientasi pada hasil produksi, tetapi juga memperhatikan kesehatan tanah, keseimbangan ekosistem, dan keberlanjutan sumber daya.
Lima Pilar Pembangunan Campuranom
Masterplan Desa Campuranom disusun berdasarkan lima pilar utama yang menghubungkan aspek pertanian, lingkungan, energi, ekonomi, dan kelembagaan.
Pilar pertama adalah Pertanian Regeneratif dan Kesehatan Tanah. Pilar ini berfokus pada pemulihan kesuburan dan kesehatan tanah, pengurangan ketergantungan terhadap bahan kimia, pemanfaatan bahan organik, serta pengembangan praktik budidaya yang lebih ramah terhadap lingkungan.
Pilar kedua, Sirkularitas Biomassa, Limbah, dan Permukiman, diarahkan pada pengelolaan biomassa pertanian dan sampah rumah tangga agar dapat dimanfaatkan kembali. Limbah tidak hanya dipandang sebagai bahan buangan, tetapi juga sebagai sumber daya yang berpotensi diolah menjadi kompos, bahan baku, maupun produk bernilai ekonomi.
Pilar ketiga adalah Air, Irigasi, dan Lanskap Tahan Iklim. Program pada pilar ini mencakup pengelolaan sumber daya air, perbaikan sistem irigasi, konservasi lahan, pengurangan risiko erosi, dan penguatan kemampuan desa dalam menghadapi perubahan kondisi iklim.
Pilar keempat, Energi Bersih Desa, mendorong pemanfaatan sumber energi terbarukan untuk mendukung kebutuhan masyarakat dan kegiatan pertanian. Salah satu program yang dirumuskan adalah pengembangan pembangkit listrik tenaga mikrohidro atau PLTMH karena masih terdapat kebutuhan petani terhadap akses listrik hingga ke area lahan pertanian.
Pilar kelima adalah Hilirisasi, Ekonomi Lokal, dan Kelembagaan. Pilar ini berfokus pada pengolahan hasil pertanian, penguatan pemasaran, pengembangan produk bernilai tambah, dan pengurangan ketergantungan petani terhadap tengkulak. Penguatan kelompok masyarakat dan kelembagaan desa juga diperlukan agar setiap program dapat dikelola secara mandiri dan berkelanjutan.
Koordinator penyusunan masterplan, Akhtar Rasyad, menjelaskan bahwa penyusunan dokumen tersebut membutuhkan koordinasi lintas disiplin karena setiap persoalan desa memiliki keterkaitan.
“Penyusunan masterplan dilakukan dengan mengintegrasikan hasil kajian mahasiswa dari berbagai bidang. Program pertanian, energi, pengelolaan limbah, irigasi, konservasi, hilirisasi produk, dan kelembagaan tidak dapat disusun secara terpisah. Seluruhnya perlu dihubungkan dalam tahapan pembangunan yang jelas hingga 2034,” jelas Akhtar.
Menurutnya, salah satu tantangan utama dalam penyusunan masterplan adalah memastikan program yang dirumuskan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat dilaksanakan secara bertahap. Setiap program perlu mempertimbangkan sumber daya yang tersedia, pihak yang dapat dilibatkan, indikator keberhasilan, serta dampak yang diharapkan bagi desa.
Memberikan Manfaat bagi Masyarakat dan UNDIP
Petani menjadi salah satu kelompok penerima manfaat utama dari program ini. Masterplan dan inovasi smart light trap diharapkan dapat mendukung pengendalian hama, perbaikan kesehatan tanah, akses energi di lahan, pengelolaan air, konservasi lahan, serta peningkatan nilai tambah hasil pertanian.
Pelaku usaha lokal juga berpotensi memperoleh manfaat melalui pengembangan produk olahan, penguatan pemasaran, dan terciptanya aktivitas wisata berbasis pertanian. Sementara itu, pemerintah desa memperoleh dokumen arah pembangunan yang dapat digunakan sebagai acuan dalam penyusunan program, penganggaran, dan pengembangan kerja sama hingga 2034.
Bagi Universitas Diponegoro, kegiatan ini menjadi ruang penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi secara langsung untuk menjawab persoalan masyarakat. Kolaborasi mahasiswa dan dosen dari berbagai disiplin menghubungkan bidang pertanian, teknik, energi, lingkungan, administrasi, perencanaan pembangunan, dan ekonomi lokal.
Masterplan dan prototipe smart light trap juga menjadi portofolio pengabdian berbasis kebutuhan masyarakat yang dapat dikembangkan lebih lanjut melalui kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Pendekatan tersebut berpotensi menjadi model pendampingan bagi desa agraris lainnya dengan penyesuaian terhadap karakter dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Melalui kolaborasi antara mahasiswa, dosen, Pemerintah Desa Campuranom, dan masyarakat, UNDIP menegaskan komitmennya untuk menghadirkan inovasi yang tidak berhenti sebagai gagasan, tetapi memberikan solusi serta manfaat nyata bagi masyarakat.
Program ini mencerminkan semangat UNDIP Bermartabat, UNDIP Bermanfaat dan Diktisaintek Berdampak, sekaligus mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs, khususnya tujuan tanpa kelaparan, energi bersih dan terjangkau, pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, penanganan perubahan iklim, perlindungan ekosistem daratan, serta kemitraan untuk mencapai tujuan. (Komunikasi Publik/ UNDIP/ Ardy Wibowo, Ph.D dan tim)






