SEMARANG – Para mahasiswa Program Studi S1 Bahasa dan Kebudayaan Jepang Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Diponegoro (UNDIP) berjaya di Festival Kebudayaan Jepang (Bunkasai) 2021 yang digelar Universitas Riau. Dari 3 lomba yang ada dalam rangkaian festival tersebut, 3 gelar juara pertama diraih oleh mahasiswa Undip.
Lima lomba “Kebahasajepangan” itu meliputi Lomba Kanji, Lomba Pidato Bahasa Jepang, Lomba Seiyuu atau Dubbing Animasi, Lomba Menyanyi Bahasa Jepang, dan Lomba Kaligrafi Bahasa Jepang. Dalam lima lomba yang diikuti, tiga mahasiswa Undip menjadi Juara I. Ketiganya adalah Rifqi Prasetya (angkatan 2018) yang menjadi pemenang utama Lomba Kanji, Audri Tsabitah (angkatan 2020) yang menjadi pemenang pertama Lomba Pidato Bahasa Jepang, dan Salsabila Qutrunada (angkatan 2020) yang menjadi Juara 1 Lomba Dubbing Animasi.
Ketua Program Studi (Kaprodi) S1 Bahasa dan Kebudayaan Jepang FIB Undip, Budi Mulyadi S.Pd M.Hum., mengatakan bersyukur atas prestasi yang diraih para mahasiswanya dalam festival yang digelar Mei 2021. Pencapaian itu juga menjadi bagian dari upaya mengejar target Indikator Kinerja Utama dalam bidang prestasi mahasiswa baik tingkat nasional maupun internasional.
‘’Untuk mengejar target itu, Prodi S1 Bahasa dan Kebudayaan Jepang Fakultas Ilmu Budaya FIB Undip telah melakukan berbagai macam usaha. Salah satunya dengan mengirim delegasi mahasiswa untuk mengikuti berbagai macam lomba kebahasajepangan yang diselenggarakan oleh lembaga atau universitas lain yang ada di Indonesia dan luar negeri,’’ kata Budi Mulyadi, Rabu (16/6/2021).
Menurutnya, prestasi tiga mahasiswa tersebut menjadi kebanggaan bagi Prodi S1 Bahasa dan Kebudayaan Jepang FIB Undip. Dia berharap hal itu bisa memacu semangat kepada mahasiswa yang lainnya untuk memperoleh prestasi yang sama di berbagai macam lomba baik tingkat nasional maupun internasional.
Untuk mendukung dan mendorong para mahasiswa meraih prestasi, pengelola program studi melakukan beberapa langkah yang dianggap penting, terutama mensuport dan mendampingi mahasiswanya agar bisa berkarya secara maksimal. Termasuk memfasilitasi keikutsertaan di berbagai lomba. ‘’Intinya, kami melakukan semaksimal yang bisa. Kami juga mengucapkan selamat kepada ketiga mahasiswa yang mengharumkan nama baik Undip,’’ ujarnya.
Mengenai Indikator Kinerja Utama yang diatur berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 754/P/2020, Budi menyatakan akan semaksimal dilaksanakan. Keputusan tersebut mendorong perguruan tinggi untuk mewujudkan perguruan tinggi yang adaptif dengan berbasis luaran lebih konkret. Kebijakan tersebut juga menjadi alat ukur untuk mengakselerasi implementasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka.
Prodi Bahasa dan Kebudayaan Jepang FIB Undip meski tergolong muda, saat ini sudah mendapat pengakuan resmi berupa status Akreditasi A dari BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi). Hal ini cukup membanggakan karena karena selain masih muda (Prodi Bahasa dan Kebudayaan Jepang berdiri tahun 2010 dengan SK Kemendiknas No 1938/D/T/2009), minat masuk ke Prodi Bahasa dan Kebudayaan Jepang FIB Undip cukup besar. (tim humas)