Dalam acara kunjungan kerja tim dari Universitas Terbuka (UT) di Universitas Diponegoro, Kamis (22/9) adalah untuk tujuan pembelajaran dalam menimba ilmu sekaligus sharing ilmu dengan Universitas tentang pengelolaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). “Kami mohon informasi sekaligus inspirasi tentang bagaimana proses peralihan perguruan tinggi BLU menuju perguruan tinggi badan hukum” ungkap Dr. Mohammad Yusuf,S.S.,MA. selaku Wakil Rektor I Universitas Terbuka.
Pada kesempatannya Kepala Biro Umum dan Keuangan Undip. Drs. Mulyo Padmono juga menyampaikan kegiatan ini akan menjadi media bertukar informasi mengenai pengelolaan PTN BH Undip.
Sementara Manajer Hukum, Organisasi, Tata Laksana dan Tata Usaha, Tri Susanto, S.H. menjelaskan tentang Tata Kelola Undip sebagai PTN BH diantaranya sistem kepegawaian Undip meliputi perencanaan dan penetapan kebutuhan; pengadaan pegawai; pengembangan karier, kompetensi, dan jabatan; penilaian kinerja; kesejahteraan dan remunerasi; perlindungan; disiplin; penghargaan; sanksi; serta pemberhentian dan pensiun pegawai.
Terdapat perubahan antara lain penataan tugas unit yang sudah ada seperti perubahan nama Wakil Rektor, Biro, Direktorat, dan Kantor; level jabatan diperjelas: Lembaga, badan, biro, direktorat, dan kantor; pembentukan unit baru sesuai kebutuhan organisasi diantaranya Dewan Penasehat Universitas, Badan Pengelola Usaha, Bisnis Komersial, dan Analisis Risiko, Unit Pelaksana Teknis Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan, Kantor Sekretaris dan Protokoler Universitas, Kantor Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus; Penghapusan jabatan struktural Eselon III (Kepala Bagian) dan Eselon IV (Kepala Subbagian) , digantikan dengan jabatan tugas tambahan Manager (setara Eselon III) dan Supervisor (setara Eselon IV); pengurangan jabatan Supervisor (setara Eselon IV) di Fakultas/Sekolah, dari 3 menjadi 2 menyesuaikan nomenklatur Wakil Dekan. (Lin-Humas)