UNDIP, Semarang (1/12) – Campus Immigration Point at UNDIP by Semarang Immigration Office kini hadir di Muladi Dome, sebuah layanan keimigrasian yang dibentuk oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI berkolaborasi dengan Universitas Diponegoro (UNDIP). Pusat layanan imigrasi ini menjadi one-stop service pelayanan keimigrasian untuk layanan mobilitas civitas academica dan juga terbuka untuk masyarakat umum, utamanya bagi warga Kota dan Kabupaten Semarang serta daerah di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya.
UNDIP merupakan perguruan tinggi pertama yang memiliki layanan resmi pengurusan paspor di dalam kampus. Campus Immigration Point at UNDIP merupakan hasil dari Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara UNDIP dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang pada 7 Juli 2025 dalam rangka menetapkan penyediaan layanan keimigrasian terpadu di UNDIP.
Grand Opening Campus Immigration Point at UNDIP diresmikan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andriarto, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Menteri Agus Andriarto mengatakan bahwa layanan publik yang cepat harus hadir di tengah masyarakat. Saat ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang melayani kebutuhan imigrasi di 6 (enam) wilayah yaitu Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak, dan Kabupaten Grobogan.

“Terima kasih kepada Rektor UNDIP beserta civitas academica yang memfasilitasi dengan baik komitmen pembentukan Campus Immigration Point at UNDIP. Selamat untuk UNDIP, layanan keimigrasian di kampus ini adalah yang pertama di Indonesia. Semoga ini juga mampu meningkatkan pelayanan Kementerian Imigrasi untuk seluruh masyarakat dan juga civitas academica, termasuk mahasiswa internasional,” ucap Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
Peresmian dilaksanakan secara simbolis dengan pemukulan gong oleh Menteri Agus Andriarto didampingi Rektor UNDIP, Plt. Dirjen Imigrasi RI, Sekda Provinsi Jawa Tengah, Ketua Senat Akademik dan Ketua Majelis Wali Amanat UNDIP. Sesi peresmian dilanjutkan dengan pemotongan ronce melati sebagai tanda pembukaan layanan operasional di Campus Immigration Point at UNDIP.
Rektor UNDIP, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si. mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI yang menyambut baik kolaborasi ini dan mendukung UNDIP menuju World-Class University. “Di UNDIP terdapat sekitar 300 mahasiswa internasional setiap tahunnya. Ada juga program double-degree yang mewajibkan mahasiswa untuk menjalankan studi di UNDIP dan universitas mitra di luar negeri, sehingga dibutuhkan layanan imigrasi yang cepat dan aman. Apresiasi luar biasa kami ucapkan atas perwujudan inisiatif Campus Immigration Point, semoga bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” jelas Rektor UNDIP.
Sebelumnya, UNDIP telah bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang berawal dari layanan “Eazy Passport” yang mengakomodasi mobilitas civitas academica UNDIP dalam pembuatan paspor.
UNDIP juga mendapatkan penghargaan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI atas kontribusi perwujudan Campus Immigration Point at UNDIP, yang diberikan dalam momentum Tasyakuran Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Kemenimipas) ke-1 Tahun 2025 pada 19 November 2025.
Dalam laporannya, Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, S.S., M.A. menyebutkan bahwa pembangunan Campus Immigration Point at UNDIP menjembatani dunia imigrasi dan dunia akademis, serta memperkuat kampus sebagai pusat inovasi. “Di sini setiap harinya kami menerima permohonan layanan imigrasi melalui aplikasi M-Paspor ataupun datang secara langsung. Kami harapkan layanan publik ini mampu memberikan dedikasi, integritas, loyalitas, dan profesionalisme,” jelas Haryono.
Campus Immigration Point at UNDIP terletak di Muladi Dome Gedung Serba Guna UNDIP lantai 1 dengan luas 256 meter persegi. Dengan pelayanan cepat dan terintegrasi secara digital, Campus Immigration Point at UNDIP melayani pembuatan dan penggantian paspor, foto paspor bagi WNI dan WNA, layanan izin dan dokumen WNA, layanan paspor rusak atau hilang, layanan edukasi dan informasi tentang keimigrasian, serta sosialisasi Tindakan Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Orang (TPPO).
Layanan Campus Immigration Point at UNDIP dibuka pada hari Senin hingga Jumat pada pukul 08:00-16:00 WIB. Pusat layanan publik di bidang keimigrasian ini menguatkan sinergi UNDIP dengan institusi dan juga mewujudkan semangat ‘UNDIP Bermartabat dan Bermanfaat’. (Komunikasi Publik/UNDIP/Titis)








